Parlementaria

Masukan Masyarakat dan Pemerintah Setempat Bantu Pembentukan Perda Desa Wisata

CIREBON.SJN COM.-Untuk mencari bahan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata di Jawa Barat. Pimpinan dan anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi Desa Mundu Pesisir Kec. Mundu Kabupaten Cirebon untuk mencari informasi.

Ketua Pansus V Sugianto Nangolah mengatakan, harus ada upaya yang maksimal dari berbagai pihak terkait pembentukan Raperda Desa Wisata ini, baik itu dari segi moril dan materil, nantinya Perda ini diharapkan dapat berimbas positif bagi masyarakat di sekitar Desa Wisata khususnya Masyarakat Jawa Barat.

“Kita dari Pansus V DPRD Jabar berusaha agar Perda Usulan dari kita ini bisa mendapatkan Hasil yg Memuaskan, maka dari itu kami harus sangat detail dalam mendapatkan informasi terkait apa saja yg terjadi di lapangan dan apa saja yg dibutuhkan dalam pembentukan Raperda Desa Wisata ini,” kata Sugianto di Balai Penanaman Bibit Mangrove Kasih Sayang, Kabupaten Cirebon, Senin, (06/09/2021).

Dengan mencari masukan informasi serta untuk bahan pembentukan Raperda tersebut, menurutnya dapat menjadikan produk politik ini menjadi maksimal dan sebagai payung hukum masyarakat dalam peningkatan Ekonomi dan pendapatan.

“Sehingga hasil dan Perda yang terbentuk nanti mendapatkan hasil yg maksimal dan dapat meningkatkan ekonomi serta pendapatan, juga manfaat untuk kemajuan masyarakat,” ungkap Sugianto.(hms/die)