Parlementaria

Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.

KAB BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) Dra.Hj Tia Fitriani melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan – Citra Bhakti Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan – di Rumah Joang Di Teras 39, Ciiheulang, Ciparay Kabupaten Bandung. Kamis, (20/01/2022).

Dengan semangat Kebangsaan Politisi Perempuan Partai NasDem Dra.Hj.Tia Fitriani dengan protokol social distancing menggelar program citra Bhakti/parlemen dalam sketsa kebangsaan yaitu sosialisasi 4 pilar kebangsaan bersama masyarakat di Kabupaten Bandung,

Hadir juga pada kegiatan tersebut para kepala desa se kecamatan Ciparay, korwil Dulur Satia dan juga peserta sosialisasi 4 pilar kebangsaan.
Sebagai Ketua fraksi Nasdem Persatuan Indonesia DPRD Provinsi Jawa Barat Dra Hj.Tia Fitriani menyampaikan, Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang kebangsaan serta falsafah Pancasila serta persatuan nasional.

“Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika,” terangnya.

“Pancasila harus kita fahami setiap silanya, karena Pancasila lahir dari kesaharian kita, dari adat istiadat kita juga Budaya kita, dan juga Pancasila sebagai pandangan hidup”,tuturnya.

Masih kata Tia,“Falsafah Pancasila bukan sekedar hapal tapi direnungkan dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari hari dan harus betul-betul kita resapi dan tetap meneguhkan kecintaan kita terhadap Pancasila dan Indonesia” ucapnya.

Pada kesempatannya di acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan tersebut Dr. Hendi Sutresna, S.Pd. M.Si Tenaga Ahli DPR RI sebagai salah satu narasumber yang mendampingi Tia Fitriani memaparkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” MPR menangkap aspirasi dari masyarakat, karena adanya khahawatiran terhadap gangguan baik yang datang dari dalam negeri ataupun luar negeri yang menggangu kesatuan persatuan bangsa dan negara Indonesia atau NKRI, maka lahirlah program sosialisasi 4 pilar kebangsaan oleh MPR RI pada tahun 2009- 2014 hingga saat sekarng ini”,paparan.

Lanjut Hendi,” poin dari Empat pilar kebangsaan tersebut didalamnya yaitu, Pancasila sebagai dasar dan idiologi negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara”, tandasnya.
Masih kata Hendi, “Dengan berbangsa bernegara pun harus didasari dengan adanya kesadaran berpolitik dan berpartai karena itu salah satu komponen dari syarat berdirinya negara demokrasi seperti NKRI ini”, pungkasnya. (AP)