Pemerintahan

BUMD Harus Mematuhi PP No.54/ 2017

Bandung.SJN.Com.

Dalam forum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dihadiri oleh para direktur BUMD Pemprov Jabar dan Kabupaten Kota, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta kepada semua BUMD untuk mematuhi Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang BUMD, salah satunya yaitu BUMD harus berbadan hukum atau Perseroan Terbatas.

“PP No 54 itu lebih kepada seluruh BUMD di Provinsi dan Kabupaten Kota yang belum berbadan hukum sebaiknya segera di badan hukum kan menjadi PT ya,” pintanya dalam forum BUMD Sosialisasi dan Business Matching/  Partnership BUMD se-Jabar yang digelar di Hotel Grand Preanger Kota Bandung, Kamis 15 Maret 2018.

Aher mencontohkan, BUMD milik Pemprov Jabar yaitu PD Jawi kini telah berubah nama dan statusnya menjadi PT Jaswita (Jasa Pariwisata).

“Alhamdulillah terakhir kan PD Jawi sekarang sudah berubah jadi PT Jaswita, ini tentu bagian dari penyesuaian BUMD dengan PP tersebut,” ujarnya.

Disaat yang sama, BUMD juga harus lebih berkontribusi bagi kebutuhan masyarakat luas. Seperti di bidang pertanian ada PT Agrojabar, bidang penjaminan usaha kecil masyarakat ada PT Jamkrida dan tentunya PDAM di 27 Kabupaten Kota.

“BUMD itu harus mengerjakan hal-hal penting bagi masyarakat yang boleh jadi belum menarik sektor swasta itu juga penting agar kebutuhan orang banyak terpenuhi,” katanya.

BUMD yang dinilainya memiliki kontribusi besar dalam segi pendapatan adalah Bank BJB. Bank Pembangunan Daerah tersebut kini menjelma menjadi bank terbesar di Indonesia yang semakin maju dan profesional. Dalam persaingannya Bank BJB kini bahkan ada di peringkat ke 12 terbaik seluruh bank di Indonesia yang sebelumnya ada di urutan 16. Tiap tahunnya setoran Bank BJB ke Pemprov Jabar mencapai Rp 350 Milyar.

“Kontribusi dari BUMD saat ini tentu sangat baik ya seperti Bank BJB itu bank daerah terbesar di Indonesia keuntungannya sudah cukup memadai dan tampil sebagai bank yang profesional, maju dan bersaing, asalnya dulu masuk 16 besar sekarang ada di 12 besar dalam ukuran bisnisnya. Setoran ke Pemprov nya juga sudah Rp 350 Milyaran tiap tahun, labaya itu sudah baik,” ungkap Aher.

Untuk itu Aher meminta dalam forum BUMD tersebut dijadikan ajang sharing atau berbagi pengalaman agar semua BUMD di Jabar sehat sekaligus menguntungkan dan berkontribusi bagi pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Yang penting bisnis apapun yang dikelola BUMD saya minta forum ini untuk sharing pengalaman agar BUMD kita sehat semuanya. Tidak mungkin kita cari keuntungan dari BUMD yang tidak sehat, jadi sebelum cari keuntungan kita sehatkan dulu,” ucapnya.

BUMD yang belum lama berdiri yang penyertaan modalnya paling besar tahun ini dimiliki oleh PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Untuk kebutuhan pembangunan fisik dan pengembangan Bandara saja penyertaan modal dari Pemprov Jabar saja diatas Rp 1 Triliun.

“Karena perlu untuk pembangunan fisik di sisi darat dan pengembangan lainnya, memang BUMD yang paling cepat besar  adalah BIJB, kisaran penyertaan modal dari Pemprov diatas Rp 1 Triliun,” kata Aher.***