Guru IGRA Memiliki Peran Penting, Perlu Perhatian Pemerintah
Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj.Sari Sundari, S.SoS.MM, menyelengarakan pelaksanaan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2021-2022. Perumahan Cidura Regency Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung.Selasa (5/7/2020).
Pada masa Reses ini merupakan kesempatan bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat pada Dapil anggota Dewan masing-masing. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap Anggota DPRD dan selain itu reses merupakan wadah atau media bagi Anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Aspirasi dan masukan yang sudah di peroleh, selanjutnya merupakan kewajiban dari setiap Anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.
Masa Reses saat ini, Politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj. Sari Sundari berkesempatan menjaring aspirasi para Guru IGRA Kabupaten Bandung, yang diwakili dari Guru IGRA Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey serta Rancabali.
Kita ketahui, bahwa IGRA kepanjangan dari Ikatan Guru Raudhatul Athfal organisasi profesi yang merupakan pembinaan dan kerjasama antara kepala dan guru Raudhatul Athfal untuk menyamakan visi, misi dan persepsi dalam penyelenggaraan pendidikan prasekolah di lingkungan Kementerian Agama.
Guru IGRA serta Guru PAUD memiliki peran penting karena mereka mendidik murid-murid saat masa kecil dan merupakan masa yang sangat penting dan strategis dalam proses pembelajaran pendidikan karakter dan ahlak itu sudah dimulai sejak usia dini. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh anak-anak pada masanya itu akan melekat kuat dan menjadi karakter dirinya pada saat dia tumbuh berkembang menjadi manusia dewasa,” katanya.
Karena guru-guru IGRA atau PAUD mendidik kebiasaan itu dari kecil dan tidak hanya pendidikan itu saja dari sekolah, tapi dari pola pengasuhan lembaga-lembaga pendidikan yang non formal itu juga bagaimana peran serta orang tua yang turut berpartisipasi, jadi apa yang diajarkan di sekolah implementasikan itu ada di rumah, makanya orang tua juga harus saling koloborasi dengan pihak sekolah ujar Hj.Sari Sundari.
Saat menjaring Aspirasi Reses, Para Guru IGRA mempertanyakan ada tidaknya Beasiswa bagi para Guru IGRA serta Guru PAUD untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu D3, D4, S1, S2 atau S3 sebab kalau mengikuti pendidikan dengan biaya sendiri mereka merasa bebannya sangat berat, dikarenakan honor yang diterima para Guru IGRA serta Guru PAUD sangat minim sekali hal ini dikatakan perwakilan Guru IGRA.
Hj. Sari Sundari yang duduk di Komisi V DPRD Jabar yang membidangi pendidikan menerangkan kepada para Guru IGRA serta Guru PAUD , bahwa di Pemprov Jabar ada Program “Jabar Future Leaders Scholarship”Merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan untuk masyarakat Jawa Barat yang sedang menempuh pendidikan jenjang D3, D4, S1, S2, atau S3 yang berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Program ini diperuntukan bagi masyarakat yang berkedudukan di Jawa Barat dan berkuliah di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemberian beasiswa ini bertujuan untuk menyiapkan generasi muda Jawa Barat sebagai calon pemimpin di masa depan yang memiliki jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan. Setiap mahasiswa nantinya akan menerima manfaat berupa bantuan biaya pendidikan serta program pendampingan di setiap tahunnya tandas Hj.Sari Sundari.
Keluhan yang dirasakan dari guru-guru IGRA selama ini yaitu minimnya perhatian dari Pemprov Jabar atau Kabupaten Bandung.Memang keberadan PAUD sama IGRA memang beda PAUD menginduk ke Disdik sedangkan IGRA menginduk ke Depag , keluhan-keluhan dari IGRA yaitu ketika mereka telah memasukan program-program mereka di Musrembang Desa tapi ternyata data bantuan-bantuan tidak pernah teralokasi, karena tidak adanya komunikasi antara pihak Disdik dan Depagnya, kalau PAUD dapat bantuan , kalau IGRA tidak mendapat bantuan. Mereka menanyakan juga bagaimana komunikasinya menurut mereka ada kesenjangan antara Guru IGRA dan Guru PAUD, jelas ini ada perbedaan karena IGRA menginduk ke Depag sedangkan PAUD ke Disdik seharusnya tidak ada kesenjangan karena mereka sama-sama mendidik anak usia dini hanya beda induk tegas Hj. Sari Sundari.
Terkait permasalahan tersebut, “Selalu wakil rakyat yang duduk di Komisi V DPRD Jabar kami akan mengkomunikasikan dengan Dewan yang ada di Kabupaten Bandung dan Dinas terkait di Kabupaten Bandung” untuk lebih memperhatikan dan tidak ada kesenjangan antara guru-guru IGRA dan guru-guru PAUD, tahun ini guru-guru PAUD mendapat bantuan laptop sedangkan Guru IGRA tidak mendapat bantuan , memang itu tidak bisa menerima bantuan karena induknya juga sudah berbeda , nanti bagaimana dicarikan formasinya agar apa yang menjadi kebijakan Disdik itu untuk guru, bisa dikatakan setiap mempunyai kebijakan tidak terlalu jomplang dengan para Guru IGRA agar para guru bisa merasakan hasilnya pungkasnya.(die)