Pemerintahan

Terkena PMK, Penandaan Hewan

Bogor.Swara Jabbar Com.-Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Kelurahan Bubulak, Sertu Sukandi mendampingi Pasiter Kodim 0606/KB terjun ke peternakan warga bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor.

Pencegahan atau antisipasi tersebut yaitu berupa penandaan hewan ternak sapi yang terkena PMK di RPH Bubulak, pada Selasa 8 November 2022, pukul 10.30 WIB. Adapun sebanyak 24 ekor hewan ternak telah diberikan tanda, dan 17 ekor diambil sampel darah pasca vaksin PMK.

“Kita bersama-sama melakukan pengecekan dan penandaan terhadap hewan ternak yang terkena PMK, dengan cara diberikan tanda dan sebanyak 17 ekor dilakukan pengambilan sampel pasca vaksin,” kata Sertu Sukandi.

Menurutnya, PMK merupakan penyakit infeksi viru yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, atau hewan berkuku lainnya.

Kemudian, kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil, akan tetapi kerugian secara Nasional.

Pencegahan atau antisipasi tersebut yaitu berupa penandaan hewan ternak sapi yang terkena PMK di RPH Bubulak, pada Selasa 8 November 2022, pukul 10.30 WIB. Adapun sebanyak 24 ekor hewan ternak telah diberikan tanda, dan 17 ekor diambil sampel darah pasca vaksin PMK.

“Kita bersama-sama melakukan pengecekan dan penandaan terhadap hewan ternak yang terkena PMK, dengan cara diberikan tanda dan sebanyak 17 ekor dilakukan pengambilan sampel pasca vaksin,” kata Sertu Sukandi.

Menurutnya, PMK merupakan penyakit infeksi viru yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, atau hewan berkuku lainnya.

Kemudian, kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil, akan tetapi kerugian secara Nasional.

“Tentunya kerugian ekonomi dari PMK juga berdampak bagi kegiatan usaha peternak terutama produksi susu, untuk itu pencegahan dilakukan sedini mungkin,” tutup Sertu Sukandi. (*)