Pemerintahan

Rumah Potong Hewan (RHP) di Perketat, Atasi PMK

Bekasi.Swara Jabbar com.-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Bekasi memperketat pemeriksaan sapi potong pasca wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.

Kepala UPTD RPH Kota Bekasi, M Barkah menyampaikan, sapi yang dipotong di tempatnya merupakan sapi yang berasal dari Australia. Pihaknya akan memperketat pemeriksaan kesehatan sapi yang akan dipotong, merupakan salah satu langkah antisipasi penanggulangan wabah PMK.

“Kita waspada saat ini, sapi yang kita potong itu sapi import dari Australia yang sudah ketat namun tetap ketika masuk ke rumah potong dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter hewan,” kata Barkah

Ia menekankan ketika sapi yang masuk dari Australia ke Bekasi ketika sampai di pelabuhan Jakarta dilakukan karantina terlebih dahulu, persyaratan suratpun harus dilengkapi saat sapi dikirim ke RPH atapun sebelum sapi dilakukan proses pemotongan.

“Dikarantina sampai persyaratan disana lengkap sudah diperiksa dokter hewan juga, dan sapi sudah harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ungkapnya.

Ia memastikan seluruh sapi yang akan dipotong di RPH Kota Bekasi akan dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lagi oleh dokter hewan yang sudah di siapkan, pada tahap itu sapi akan dipilah apakah layak dipotong ataupun tidak.

“Adapun sebelum ada wabah ini kita juga sudah lakukan pengetatan melakukan post mortem to mortem, jadi kalau sapi yang kita periksa dalam kondisi sakit sudah pasti kita juga ga bakalan potong,” tuturnya.

Barkah juga menjelaskan bahwa sejumlah tempat karantina sapi juga telah disiapkan guna antisipasi jika ditemukan adanya sapi yang terkena wabah PMK.

“Jika ditemukan sudah ada kok tempat karantina, ada kandang kosong kita sediakan dan bisa dipakai, setelah itu nanti kita laporan ke dinas untuk tindak lanjut apakah harus dipindahkan atau bagaimana nanti kita tunggu arahan dinas,” jelasnya. (*)