Ridwan Kamil Menerima Kunjungan Dubes Tiongkok
BANDUNG.SJN COM. -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk RI, Mr. Xiao Qian di Gedung Sate, Jumat (7/12/2018).
Dalam pertemuan tersebut Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku Dubes RRT Xiao menwarkan kerjasama antara Jawa Barat dan RRT.
“Intinya Dubes Tiongkok menyampaikan minat untuk berinvestasi di Jawa Barat sebagai provinsi terbesar, tentunya saya tangan terbuka dan rekan media juga kita harus lawan Xenofobia, seolah-olah kalau ada sesuatu dari asing, istilah begitu tolong dilawan dihindari,” kata Emil usai pertemuan tersebut di Gedung Sate, Bandung.
Xenofobia adalah ketidaksukaan atau ketakutan terhadap orang-orang dari negara lain, atau yang dianggap asing.
Emil mengimbau agar tidak ada yang Xenofebia terhadap tawaran kerjasama ini, dimana menurutnya sebagai negara yang bertetangga perlu adanya sebuah relasi, selama hal tersebut dapat mensejahterakan masyarakat Jawa Barat.
“Janga ada sentimen yang tidak perlu selama untuk kesejahteraan rakyat Jawa barat selama caranya baik saya kira kita tidak usah mengkotak-kotakkan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut Emil mengungkapkan RRT berencana berinvestasi sebesar Rp. 3 triliun di Jawa Barat untuk membuat kawasan wisata di Jababeka (Jakarta Cikarang.
“Jadi seperti disney land lah yah, nah itu investasinya dari Tiongkok, saya kira itu positif sejalan dengan semangat provinsi jabar sebagai provinsi pariwisata,” lanjutnya.
Untuk konsepnya sendiri Emil mengaku belum mengetahuinya dimana saat ini hal tersebut masih dalam proses sehingga belum masuk ke teknisnya. Namun pada intinya Emil mengaku benar-benar welcome dengan tawaran tersebut.
“Pokoknya mah benar-benar welcome karena sejakan dengan provinsi pariwisata, Pariwisatakan ada Pariwisata alami, ada buatan, ancol, disneyland kan buatan” ujarnya.
Terkait dengan lokasi yang dianggap sebagai kawasan industri, Emil mengatakan bahwasanya disebut kawasan industri bukan berarti boleh ada sekolah, rumah, mall, dan rekreasi.
“Disebut kawasan itukan multi fungsi dominasinya industri bukan bearti tidak boleh ada sekolah, rumah, mall, dan rekreasi, hanya saja presentasinya,” kata Emil.
Emil menjelaskan bahwa yang disebut tata ruang, kawasan hijau boleh dibagun akan tetapi ada aturannya. “Yang disebut tata ruang itu kawasan hijau boleh tidak membangun?, boleh tapi ada aturannya tapi kecil begitu,” jelasnya.
“Tanahnya milik Jababeka barang-barangnya mereka (RRT), belum masuk perizinan baru niat,” Pungkas Emil. (hms)