Parlementaria

Daddy Rohanady : Penaganan Sampah Harus Serius di Tangani.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akan berahir 23 September 2023. Tinggal 4 bulan lagi, namun program penanganan sampah di Jawa Barat hingga kini belum tuntas.

Dua Tempat Pengolahan sampah dan Pemrosesan Ahir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo di Kabupaten Bogor dan TPPAS Regional Legok Nangka di Nagreg Kabupaten Bandung, hingga kini belum dioperasikan.

Padahal, TPPAS Lulut Nambo dijadikan sebagai pilot project untuk pembangunan TPPAS Regional di daerah lainnya.

“Saya tidak tau dengan empat bulan waktu tersisa, apakah dia (Ridwan Kamil) masih berfikir soal programnya di 2023,” kata Anggota Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady, di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung belum lama ini.

Daddy Rohanady yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan ini menandaskan, pengoperasian TPPAS Lulut Nambo, sudah sangat mendesak.

“Sudah sangat mendesak beroperasinya TPPAS Lulut Nambo. Jadi kami di DPRD, Komisi IV mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup Jabar, untuk melakukan akselerasi penyelesaian TPPAS Lulut Nambo,” tegas Daddy.

Ia mengingatkan, bila TPPAS tidak segera dioperasikan, maka akan terjadi tumpukan sampah dimana-mana, terutama pasca hari raya Idul Fitri.

“Saya jadi gregetan, kenapa operasional TPPAS Lulut Nambo dan Legok Nangka lama sekali. Kalau 2 TPPAS itu saja tidak beroperasi, bagaimana dengan 2 TPPAS lainnya. Jadi, salah satu “PR” warisan Kang Emil (Ridwan Kamil), adalah penanganan sampah, ” tandasnya.

Ia berharap, bila Ridwan Kamil berkesempatan bertarung di periode berikutnya, ia dapat menuntaskan “PR” tersebut. “Namun bila tidak mendapat kesempatan kedua, diharapkan hal ini menjadi pekerjaan yang dituntaskan oleh siapapun Gubernur dan DPRD nya. Urusan sampah harus jadi skala prioritas, ” pungkas Daddy.

Seperti diketahui, TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor merupakan proyek pengolahan sampah perkotaan dengan pengembangan energi terbarukan, khususnya daur ulang sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) dan kompos. Area layanannya mencakup kota dan kabupaten Bogor, kota Depok serta kota Tanggerang Selatan.
Sedangkan TPPAS Legok Nangka di Nagreg Kabupaten Bandung, merupakan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik, melayani 6 kabupaten/ kota yakni kota dan kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat, kota Cimahi serta Kabupaten Sumedang dan Garut (AP)