Politik

Legislator Partai Demokrat Dra. Hj. Siti Muftahah, Psi. MBA Gelar Fokus Group Discusion di Kab. Garut

Garut, Swara Jabbar Com. – Anggota DPR RI komisi XI Dari Praksi Partai Demokrat, Dra. Hj. Siti Muftahah, Psi. MBA. Gelar fokus group discusion dengan Tema “Digitalisasi UMKM yang di gelar di Kabupaten Garut, bertempat Gedung MUI Kecamatan Tarogong kidul, Rabu 25/10/2023

Dalam kegiatan Acara tersebut di hadiri ‌ Edwin Permadi kepala Devisi implementasi kebijakan Bank Indonesia, Dra. Hj. Siti Mufatahah Psi. MBA selaku Anggota DPR RI komisi XI, Ratu Ayu Dinar Wira Pertiwi selaku kepala bidang perindustrian dan perdagangan ESDM kabupaten Garut, praktisi UMKM bapak Eri Rahmat, Hj. Yaman sebagai pelaku UMKM, 50 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Garut, dan tamu undangan lain nya

Dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discusion Dra. Hj. Siti Muftahah Psi. MBA mengucapkan Rasa Syukur dan ucapan terimakasih kepada 50 Kepala desa Pilihan yang berada di wilayah Kabupaten Garut.

“Saya yakin ‌kepala desa sudah memahami propil desa masing-masing kelemahan dan kelebihan nya, barang-barang apa yang memang perlu di ekpos dan saya yakin bapak / ibu sekalian sudah ahlinya disini, makanya saya sengaja mengumpulkan kepala desa pilihan hanya terbatas cuma 50 orang yang saat ini yang hadir mudah mudahan sebagai bentuk pilot project buat kami, apakah itu nanti tergantung hasil diskusi bisa tidak terselesaikan maka kami akan kita pelajari dan diskusikan secara terarah.” ucapnya

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin yang biasanya sebatas sosialisasi dan edukasi, saya dalam mengadakan focus group discusion, Diskusi kelompok terarah, di mana orang-orang sebagai kunci, yang saya bidik para pimpinan kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Garut.”

“Materi yang di yang di bawakan hari ini tentang digitalisasi UmKm saat ini di gital salah satu topik penting yang harus di fahami oleh semua elemen masyarakat terutama pimpinan daerah, dimana di gital itu harus menjadi salah satu dasar dalam menjalankan segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan kemajuan UMKM, dalam artian UMKM harus berbasis digital, sehingga harapan nya penghasilan atau pendapatan dari UMKM dengan digital ini akan menghasilkan keuntungan secara drastis di bandingkan dengan UMKM konvensional dengan mengandalkan usaha secara door to door.” Ujarnya

Perkembangan UMKM di Kabupaten Garut Untuk Saat ini mengalami Peningkatan, Dimana masyarakat mulai berpikir kreatif dan membuat produk produk unggulan, dan memang ada yang layak sudah bisa di ekspor ada yang masih belum bisa dalam proses penanganan sebagai UMKM yang hanya bisa di pasarkan secara lokal dulu.

“Harapannya bahwa para kepala desa mulai fokus di dalam pengembangan ekonomi di wilayah desanya masing-masing, dengan melibatkan UMKM yang ada di wilayah nya dan kemudian di peta kan, Kemudian berpikir bagaimana UMKM ini naik kelas denga cara digital ini, banyak yang bisa di lakukan dengan melibatkan stekholder yang fokus terhadap UMKM dengan di sinergi kan dengan memberikan pelatihan secara di gitalisasi, kamipun ada itu.

Kami melihat permasalahan di desa masing-masing di situ baru kami akan memberikan sentuhan sesuai kebutuhan mereka di tempatnya, sehingga harapan saya kedepannya ada satu lonjakan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu dan mungkin bisa bersinergi dengan wilayah wilayah lain untuk mensuplai barang dengan kualitas ekspor itu cita cita saya dalam waktu dekat ini, namun memang tidak bisa di tanggani oleh satu orang atau satu stakeholder aja, tetapi dengan keuletan, kreativitas, kegigihan, insyaallah bisa tercapai dengan baik.” tambahnya

Dari segi permodalan memang dari kami komisi XI bukan secara cast tetapi modal barang untuk mensupport menghasilkan barang yang lebih baik, itu yang kami miliki, tetapi kalau permodalan secara cast maka itu ada di wilayah perbankan,kami setujui, kami sepakati tentang masalah Kredit usaha rakyat ( KUR) tetapi dalam pelaksanaan teknis itu dilaksanakan oleh perbankan masing-masing itu kebijakan yang kami buat, tapi dari kebijakan yang bahwa KUR itu menjadi program yang harus Di laksanakan, disebarkan kepada masyarakat kecil kami tetapkan sebagai program adalan kita. Untuk masalah perijinan tentunya kami mendorong pelaku UMKM asal kan persyaratan dan kesiapan sesuai ketentuan yang berlaku

Dengan mengundang para kepala desa kebijakan kepala desa bisa mendorong UMKM yang ada di desanya jadi misalnya di daerah tersebut terjadi blank spot (susah sinyal) jadi kepala desa bisa berpikir dengan cara meningkatkan UMKM dengan cara di gital ini. (M.Suparman)