MANTAN KORUPTOR MENJADI CALEG, MENCEDERAI NURANI RAKYAT
BANDUNG.SJN COM. -Pemilihan Umum 2019 akan segera digelar berdasarkan KPU ada 4 partai yang tidak mencalonkan mantan koruptor untuk maju menjadi caleg yaitu PKB, PPP Nasdem dan PSI. Hal ini dikatakan Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.KH.Habib Syarief Muhammad saat ditemui di ruangan BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat, senin (4/2/2019).
Lebih jauh Politisi PPP yang menjadi Caleg No 1 Dapil Bandung-Cimahi ini menuturkan Terkait hal tersebut saya berpendapat bahwa satu belum merata hanya diketahui oleh orang-orang terbatas saja artinya pihak kpu atau bawaslu itu belum mengumumkan secara terbuka.Kedua kita sulit untuk memprediksi sampai sejauhmana pemilih terpengaruh dengan isu itu ,tapi bagaimana saya melihat pemilih ini adalah kelompok besar dan bisa dikategorikan sebagai berikut : kelompok 1 adalah kelompok yang sudah fanatik adalah kelompok tardisional
Kelompok 2 adalah kelompok milineal adalah kelompok milineal ini juga sulit untuk memprediksi antara pilihan yaitu antara idola dan pilihan karena rasional.
Kelompok 3 adalah kelompok massa mengambang masa mengambang ini sulit di prediksi akan tergantung angin swing voters.
swing voters ini saya kira juga sangat tinggi apakah berpengaruh dengan isu atau tidak yang jelas massa yang mengambang ini sudah sangat traksional
Saat ini partai –partai tertentu memang sudah mempersiapkan dana untuk itu pasti ada perubahan sehingga isu tadi mantan koruptor dicalonkan , saya kira dampaknya kecil tidak terlalu besar , ya paling tidak 10% , kalaus saya menilai itu
Tadi sosialisasi nya sangat kurang , itu harus terbuka sifatnya sementara maaf itu banyak dipublish di media elektronik saja, kareana maaf tak kala orang-orang baca di medsos apakah ini factual antara yang factual dan hoax susah ditebak ini hoax atau factual.Itu masyarakat masih kebingungan itu saya lihat,
Saya kira dampak untuk partai tidak terlalu besar namun untuk dampak untuk pribadi-pribadi pilpres pasti itu sangat besar contoh bagaiman gelagapannya pasangan 02 dipertanyakan tentang mantan koruptor dicalonkan caleg, tapi saya kira itu tidak akan signifikan , kalau saya melihat itu ujarnya.
Mengenai Caleg-caleg diberi tanda mantan koruptor saya tidak setuju
Mantan koruptor terjun kedunia politik jadi caleg tidak setuju , karena semacam ketidakkonsistenan pemerintah termasuk ketidak konsistenan partai
Di sini bagaimana nuansa menciderai nurani rakyat , walau bagaimana hancurnya bangsa ini karena salah satunya karena korupsi.Itu secara tidak langsung mentelorir budaya korupsi , ini dampaknya kecil tapi efeknya nya akan menjadi presiden yang kurang baik menurut saya .Maaf seperti kata-kata mainan ach orang indonesai gampang dihampura ujarnya.
Seorang koruptor saja bisa jadi caleg padahal maaflah ada kalanya antara hukuman yang ditimpakan dengan kesalahan tidak seimbang maksud saya mungkin dia dihukum 6-7 tahun penjara sementara hasil korupsinya mungkin bisa untuk hidup 30 tahuan ujarnya.
Tidak sedikit para koruptor itu bisa menghirup udara bebas, tetap menikmati kenikmatan dsb.Itulah yang mencederai keadilan rakyat saya sebagai pribadi kurang sangat kurang sepakat kalau mantan koruptor dicalonkan ,lagi kretabilitas caleg tercoreng
Dipajangnya mantan koruptor di kertas suara menurut saya itu membuat malu lebih baik dari awal diputuskan tidak diizinkan.Saya tidak habis pikir kenapa akhirnya MK meloloskan mantan koruptor bisa mencalonkan diri menjadi caleg .
Kita sudah tahu korupsi termasuk penyakit yang membuat Indonesia terpuruk .harusnya Indonesia sudah take off sudah maju jauh karena itulah sampai saat ini KPK belum berhentikan yang menjadi keberataannya mantan koruptor mencalonkan caleg pungkasnya. (dh)