Parlementaria

UMKM Berkontribusi Pada Perekonomian

Bandung.Swara Jabbar Com.-Pengertian UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati  menilai kehadiran para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Keberadaan UMKM harus terus diperhatikan dengan terus meningkatkan kualitas yang berdaya saing terlebih di tengah perkembangan era digitalisasi saat ini ujarnya.

Lebih jauh Legislator PDI Perjuangan Hj.Sumiyati menuturkan diperlukan kehadiran negara untuk mendukung ‘naik kelasnya’ UMKM kita. iserta akan terus mendorong pemerintah untuk ikut serta dalam percepatan dari soal kemudahan perizinan, bantuan modal hingga promosi di pasar domestik maupun internasional,” tandas Hj.Sumiyati

Diiharapkan dengan adanya UMKM yang berdaya saing tanggung, akan memberikan dampak besar pada pertumbuhan ekonomi nasional bangsa ini.

“UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan sektor industri, menghasilkan inovasi, dan memperluas pangsa pasar, yang semuanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” ujarnya.

“Dan sebagai tulang punggung ekonomi, UMKM juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, dan distribusi pendapatan yang lebih merata,” tambahnya.

Pembangunan dan pemberdayaan UMKM harus menjadi prioritas dalam kebijakan ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

UMKM  adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro ucap Hj. Sumiyati

Usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

UMKM adalah jenis bisnis yang berperan penting meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, UMKM punya kontribusi besar dalam perekonomian. Pungkasnya.(AP)