Hj.Sari Sundari : Pekerja Migran Asal Jabar Mendapat Perlindungan
Bandung.Swara Jabbar Com.-Peluang warga Jawa Barat untuk bekerja di Jepang semakin terbuka lebar. Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar intens menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas aksesibilitas warga Jabar bekerja di luar negeri..Hal ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi V DPRD Jabar Sari Sundari.
Dengan adanya peluang kerja bagi para calon Pekerja Migran asal Jabar ke Negara Jepang, dibutuhkan perencanaan peningkatan ketrampilan, penempatannya sera perencanaan perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jabar. ujar Sari Sundari.
Legislator PKS Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Sari Sundari menegaskan bahwa DPRD Jabar mendorong Skill pekerja migran Indonesia asal Jabar harus ditungkatkan dan hal-hal lainnya harus ditambah karena mereka bekerja di luar Indonesia di luar negeri sehingga skill mereka harus lebih ditingkatkan.
Sari Sundari menambahkan Melaui Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat pemerintah dapat memberikan sejumlah persiapan bagi para pekerja migran untuk mengais rejeki di negara lain.
Perda ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jabar dalam melindungi pekerja migran asal Indonesia apalagi mereka merupakan pahlawan devisa negara”ucapnya.
Pihaknya memandang perlu adanya keberpihakan kepada para pekerja migran karena para pekerja ini telah kontribusi yang telah diberikan oleh para pekerja migran kepada negara
“Perlu adanya keberpihakan kepada pekerja migran Indonesia yang sudah begitu besar berkonstribusi untuk negara, mengingat masih banyak korban pekerja imgran Indonesia yang butuh perhatian dari negara.”katanya.
Sari Sundari berharap, dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat memberikan edukasi bagi masyarakat terkait ruang lingkup dunia kerja di luar negeri.
“Kami DPRD Jabar mengharapkan dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat bisa mempersiapkan diri sedini mungkin ketika ingin bekerja di luar negeri. “Sehingga kedepannya tidak ada lagi korban imigran asal Indonesia yang merasa dirugikan.”tutupnya (AP)