Diah Fitri Maryani Soroti Keberadaan Sekolah Swasta, Dampak Kebijakan KDM.
Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Diah Fitri Maryani melakukan intrussi saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026. Ranperda itu disampaikan Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan.Senin (11/8/2025).
Diah Fitri Maryani yang merupakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Pendidikan melontarkan protes kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Dia mengkritik kebijakan Gubernur Jabar tentang Surat Edaran kepada Dinas Pendidikan, yang menyebabkan keberlangsungan operasional di sekolah-sekolah swasta belum menemui titik terang.
“Kami meminta Gubernur Dedi Mulyadi dan jajaran, mengeluarkan kebijakan kongkret dan langkah strategis atas persoalan yang dihadapi sekolah-sekolah swasta,” tegasnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 12 ( Kab. Cirebon, Kab. Indramayu dan Kota Cirebon) Diah Fitri Maryani mengingatkan, sektor pendidikan swasta merupakan mitra strategis Pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Jadi, tidak boleh ada pengabaian terhadap kelangsungan sekolah swasta. Itu sama saja dengan mengabaikan hak pendidikan masyarakat,” tegasnya.
Isu sekolah swasta kekurangan peminat akibat penambahan rombel (rombongan belajar) di sekolah negeri, mencuat permukaan sejak KDM mengeluarkan kebijakan Pencegahan Anak Putus sekolah (PAPS).Kebijakan Gubernur Jabar KDM soal PAPS ini berdampak pada sekolah swasta.(die)