Parlementaria

Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan Anak.

Bandung.Swara Jabbar Com.Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.

Untuk itu, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah  mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Lebih jauh, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN)  Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyebut anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial

Namun demikian, fenomena kekerasan dan eksploitasi anak sering terjadi. Oleh karena itu, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin agar semua anak dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang suportif yang dapat memenuhi semua hak-hak dasarnya sesuai dengan kebutuhan fisik, psikis maupun sosialnya sehingga mereka dapat tumbuh kembang secara optimal,” papar Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.

Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyebut perlindungan anak membantu dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, sejahtera, dan beradab.

“Anak-anak yang dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penyimpangan memiliki peluang yang lebih besar untuk tumbuh menjadi individu yang bahagia dan berdaya,” tegasnya.

“Setiap Orang wajib melaporkan dugaan adanya tindak pidana pelecehan dan Kekerasan Anak di lingkungannya,” Tutup Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah  (AP)