Cimahi.Swara Jabbar News Com.-Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Peraturan Daerah (Perda) adalah upaya pemerintah daerah untuk memberikan payung hukum yang lebih spesifik dan lokal dalam menangani kekerasan, diskriminasi, dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di wilayah mereka, seperti Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023.
Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan perlindungan Perempuan dan Anak, saya ingin mengajak masyarakat khususnya para ibu dan perempuan di RW 15, Kelurahan Cipageran kota Cimahi untuk lebih sadar akan hak-haknya.
Selain itu, untuk menedukasi masyarakat agar lebih memahami peraturan yang ada di Jawa Barat.Edukasi sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan tehadap perempuan dan anak.
Kalau mengalami kekerasan, pelecehan, atau perlakuan yang tidak pantas, jangan diam. Ada forum PUSPA di Cimahi yang siap mendampingi. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Buky Wibawa, M.Si. Saat Sosialisasi Peraturan Derah (Perda) No 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan perlindungan Perempuan dan Anak beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, Legislator Partai Gerindra Dapil Jabar I (Kota Bandung-Kota Cimahi) Buky Wibawa memandang mengenai perda Penyelenggaraan perlindungan Perempuan dan Anak yaitu :
Menekankan bahwa upaya memberikan ruang perlindungan bagi anak diatur secara tegas dalam regulasi, salah satunya melalui perda.
Anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan selain pendidikan yang layak
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan PUSPA Kota Cimahi no kontak 0811-1129-129.maupun Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). UPT PPA memberikan berbagai layanan, seperti konsultasi, perlindungan korban, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial.
Secara keseluruhan, Buky Wibawa memandang Perda perlindungan perempuan dan anak sebagai instrumen hukum yang vital untuk memastikan kesejahteraan, pemberdayaan, dan keamanan bagi kelompok rentan ini di Jawa Barat Tutupnya. (AP)
Comment