Kabupaten Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif harus berjalan optimal demi memastikan program strategis Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan sesuai tujuan. Penegasan ini ia sampaikan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Kantor Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Lampegan, perangkat desa, Kepala Desa Lampegan Sutar, tim Dulur Satia, ketu RT/RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, Tia menyampaikan bahwa pengawasan DPRD merupakan bagian integral dari proses pembangunan. Menurutnya, tidak seluruh regulasi yang dihasilkan pemerintah dapat langsung mengatasi persoalan masyarakat. Karena itu, fungsi pengawasan menjadi penting untuk menilai sejauh mana kebijakan benar-benar dijalankan sesuai semangat awalnya.
“Hari ini kami hadir untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menyerap persoalan di lapangan dan mengevaluasi implementasi regulasi dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ujar Tia.
Ia menegaskan, DPRD Jabar berkomitmen mengawal agar setiap regulasi, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik, memberikan manfaat nyata dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga membahas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, sebuah regulasi yang memisahkan secara khusus isu pemberdayaan perempuan dari perlindungan anak. Kebijakan ini menjadi tonggak bagi Jabar sebagai provinsi pertama yang menyediakan instrumen hukum lebih fokus untuk peningkatan kualitas hidup perempuan.
Forum menghadirkan sosok inspiratif Lelly Dewi Utami, SE, Wakil Ketua Bidang UMKM DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Jabar sekaligus pelaku UMKM. Dalam paparannya, Lelly menekankan pentingnya dukungan pengawasan dan kebijakan yang berpihak pada perempuan, khususnya pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.
“Perempuan perlu terus didampingi agar mampu naik kelas, beradaptasi dengan perubahan, dan membangun jejaring yang lebih kuat,” ujar Lelly. “Keberanian untuk memulai adalah modal besar bagi ibu-ibu agar bisa mandiri dan menjadi bagian dari pembangunan ekonomi daerah.”
Lelly menambahkan bahwa pemberdayaan perempuan bukan hanya program formal, tetapi kebutuhan strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat. Perempuan, katanya, sering berada pada posisi rentan sehingga perlu akses yang lebih luas pada pelatihan, pendampingan usaha, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Dalam diskusi, sejumlah poin penting pemberdayaan perempuan disoroti, antara lain:
Penguatan akses pembiayaan mikro bagi UMKM perempuan, Transformasi digital untuk meningkatkan daya saing usaha, Pengembangan komunitas dan inkubasi bisnis berbasis perempuan, Kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi perempuan, Mendor
ong produk kreatif berbasis kearifan lokal, dan Memupuk kepemimpinan perempuan dalam sektor ekonomi kreatif
Kebijakan ini diharapkan menjadi pondasi menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Desa Lampegan, Sutar, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Tia Fitriani yang dinilai sering hadir menyerap aspirasi masyarakat.
“Kedatangan Ibu Tia merupakan kebanggaan bagi kami. Jarang sekali anggota DPRD Jabar turun langsung seperti ini. Semoga membawa berkah bagi warga Lampegan,” ucapnya.
Tia menegaskan bahwa DPRD Jabar tidak hanya fokus mengawasi aspek fisik ataupun keuangan proyek, tetapi juga menilai dampak keberlanjutan program kepada masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh warga.
Dengan kegiatan seperti ini, DPRD berharap masyarakat dapat lebih terlibat dalam menilai dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga ke depan program pemerintah dapat semakin tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat. (AP)







Comment