Parlementaria

Tia Fitriani Menggelar Sosper Perda Perlindungan Anak.

Kab Bandung.Swara  Jabbar Com.-Anggota DPRD Jawa Barat, Tia Fitriani menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Aula RW 15 Taman Kopo Indah (TKI) Desa Margahayu Selatan, kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Pada sosialisasi tersebut Tia Fitriani menekankan pentingnya pemenuhan gizi yang baik bagi ibu hamil dan anak-anak.

“Kita ingin memberikan kepedulian kepada anak anak kita, memang ini adalah satu satunya Perda di provinsi Jawa Barat tentang hak anak dan perlindungannya”,ujarnya.

Tia menjelaskan masih banyak persoalan pada anak diantaranya stanting dan juga kekerasan terhadap anak, “Ini adalah bukan sekedar tangung jawab kita namun juga tanggung jawab pemerintah untuk melaksanakan perda ini”,ucapnya.

Ia menyoroti soal pentingnya pemenuhan hak anak dalam mengatasi tingginya angka stunting di Jawa Barat.

“Masalah gagal tumbuh harus diatasi sejak masa kehamilan, pemenuhan gizi yang baik merupakan hak setiap anak untuk mendapatkan pertumbuhan yang optimal”,terangnya.

Tia juga mengingatkan para bapak yang hadir untuk lebih memperhatikan istri mereka yang sedang hamil. Dengan dukungan penuh dari keluarga, diharapkan tumbuh kembang anak dapat berlangsung optimal.

Tia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemenuhan gizi dan istirahat yang cukup bagi anak-anak guna mencegah stunting dan memastikan tumbuh kembang yang optimal di masa depan, dan menyinggung soal Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat. Melalui Perda ini, anggaran pemerintah diarahkan untuk mendukung upaya pengoptimalan tumbuh kembang anak