Tingkatkan Penegakan Hukum, Pemkab Garut Jalin Kerja Sama Dengan Kejari Garut
Garut.Swara Jabbar Com.-Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (30/10/2024).
Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya kerja sama ini untuk memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Garut, dengan harapan agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah. Barnas juga meminta agar Kejari Garut tidak ragu menindak tegas apabila terdapat penyimpangan dalam kinerja instansi pemerintah Kabupaten Garut, hal ini akan menentukan kredibilitas kinerja Pemkab Garut.
Hal senada diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Helena Octavianne, yang menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kesepakatan ini dapat mencegah semua pihak dari terjerumus ke dalam tindak pidana, baik pidana umum maupun khusus. Selain itu, Helena menyoroti beberapa peraturan daerah yang perlu diubah agar lebih relevan dengan kondisi saat ini dan mengajak pemerintah daerah untuk berinovasi dalam memperbarui aturan tersebut.
“Siapa tau ada masalah-masalah pribadi, urusan tanah, ada pembagian warisan itu bisa juga ke jaksa pengacara negara,” tandasnya.