DKI Jakarta.Swara Jabbar News Com.- Anggota Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan , S.Sos melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Rabu (28/1/2026).
Fokus utama kunjungan ini adalah melakukan studi komparasi terhadap regulasi kebudayaan yang sudah diterapkan di Jakarta untuk memperkaya materi hukum di Jawa Barat.
Tati Supriati Irwan menuturkan Pansus XII menekankan pentingnya memasukkan unsur sejarah lokal ke dalam naskah akademik Ranperda. Jakarta dijadikan referensi karena telah berhasil mengintegrasikan narasi sejarah kota ke dalam kebijakan pelestarian budayanya serta  mendiskusikan bagaimana sejarah lokal dapat menjadi instrumen vital untuk memperkuat identitas budaya masyarakat agar regulasi yang dihasilkan memiliki pijakan kuat pada akar rumput ujarnya.
Mekanisme Pelestarian dan Perlindungan dengan melihat Objek Pemajuan Kebudayaan dengan mempelajari tata kelola 10 objek pemajuan kebudayaan (seperti tradisi lisan, adat istiadat, dan seni) yang diterapkan di DKI Jakarta berdasarkan UU No. 5 Tahun 2017. Yang tak kalah penting yakni Digitalisasi Budaya dengan mengamati bagaimana DKI Jakarta menggunakan teknologi untuk mendokumentasikan dan mempromosikan warisan budaya sebagai bahan rujukan pengembangan sistem informasi kebudayaan di Jawa Barat ungkap Tati Supriati.
Lebih lanjut, Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) mengatakan bahwa Implementasi Perda Kebudayaan yakni Best Practice Menjadikan Perda Kebudayaan DKI Jakarta sebagai salah satu standar pembanding karena dianggap memiliki kompleksitas dan keberhasilan dalam pengelolaan anggaran serta program pemajuan budaya serta Penguatan Kelembagaan dengan Membahas peran Dinas Kebudayaan dalam membina komunitas dan sanggar seni, serupa dengan yang dilakukan Dinas Kebudayaan DKI dalam membina komunitas lokal (seperti sanggar Ondel-Ondel) tandasnya.
Dalam Strategi Pemajuan Kebudayaan, Tati Supriati Irwan memandang perlu Pemanfaatan Objek Budaya dengan mendalami strategi DKI Jakarta dalam memanfaatkan objek budaya untuk membangun karakter bangsa, meningkatkan ketahanan budaya, dan kesejahteraan masyarakat dan Tata Kelola Lembaga yakni Mencari masukan terkait peningkatan tata kelola lembaga kebudayaan dan standardisasi pelaku budaya.
Pesan utama Tati Supriati Irwan, tentang Perda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat adalah memastikan bahwa Perda yang dihasilkan nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat untuk memajukan kebudayaan berbasis kearifan lokal namun tetap adaptif terhadap perkembangan zaman Pungkasnya. (AP)







Comment