Regional

Siltap Perangkat Desa Akan Naik Bulan Ibu

Kuningan.Swara Jabbar Com.-Ini adalah kabar gembira bagi para Perangkat Desa dan Para Kepala Desa. Baru baru ini, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sebagai organisasi yang menjadi wadah dan penyalur aspirasi Para Perangkat Desa, telah berhasil mengusulkan kenaikan Penghasilan Tetap (SILTAP) dengan nilai tambahan 8% dari gajih pokok.

Diperkirakan usulan kenaikan SILTAP itu akan terealisasi pada akhir Bulan Oktober 2024, dan tersalurkan mulai bulan November 2024.

Demikian dikatakan Ketua PPDI Kabupaten Kuningan Ade Sudiman, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kamis, 3 Oktober 2024.

Menurut Ade usulan kenaikan SILTAP itu merupakan aspirasi para Perangkat Desa. Insya Allah mulai bulan November 2024 Kepala Desa dan Perangkat Desa akan ada kenaikan SILTAP.

“Ya.. Kita masih menunggu perubahan APBD dan ADD. Inysa Allah akhir Oktober 2024 akan mulai terealisasi, dan tersalurkan terhitung mulai bulan November 2024,” ungkap Ade.

Ade mengatakan, peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa sangatlah perlu. Dengan adanya pemingkatan kesejahteraan, maka kinerja para Perangkat Desa pun akan meningkat pula.(Hery Gunawan)