Nia Purnakania : Perempuan di Parlemen Memiliki Peran Penting.
Legislasi Responsif Gender: Merumuskan undang-undang yang melindungi perempuan dan anak, serta mempromosikan kesetaraan gender.
Pengawasan dan Penganggaran: Memastikan anggaran negara (APBN) berpihak pada keadilan gender dan mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak diskriminatif.
Membawa Perspektif Berbeda: Membawa sudut pandang pengalaman perempuan dalam kebijakan publik, seperti jam kerja dan kesehatan keluarga.
Penggerak Isu Sosial: Meningkatkan kesadaran akan isu krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan.
Advokasi dan Kemitraan: Membangun kolaborasi dengan kelompok sipil di luar parlemen untuk memperkuat agenda kesetaraan.
Keterwakilan Rendah: Keterwakilan di DPR RI masih berkisar di angka 20% – 21%, belum mencapai target 30%.
Budaya dan Struktur: Hambatan patriarki, sistem rekrutmen partai, dan beban kerja ganda menjadi kendala utama.
Fokus Administrasi: Kuota 30% seringkali hanya dipenuhi sebagai syarat administrasi, bukan peningkatan kualitas/kapasitas.
