Parlementaria

Lina Ruslinawati Menggelar Sosper Tentang Lingkungan Hidup

Sukabumi.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan V (Kabupaten Sukabumi)  Dra, Hj. Lina Ruslinawati Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2023 terkait Lingkungan Hidup di Desa Sukamaju Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Jumat (06/12/2024).

Legislator Partai Gerindra Lina Ruslinawati menuturkan kejadian bencana di Sukabumi yang cukup mengkhawatirkan dan cukup menyedihkan tidak terlepas dari perlakuan masyarakatnya terhadap lingkungan. Dalam hal ini, dirinya meminta masyarakat tidak seluruhnya menyalahkan pemerintah, pasalnya sikap masyarakat yang abai terhadap lingkungan perlu dipertanyakan.

 

“Ketika lingkungan tidak lagi ramah, kita harus introspeksi, karena kita terlalu menyakiti lingkungan kita. Ketika ada narasi menyalahkan pemerintah, tentu tidak begitu, kita harus cari akar masalahnya kenapa terjadi. Jangan-jangan karena perilaku masyarakat yang justru bencana ini terjadi,”terangnya.

Untuk itu dirinya saat ini mencoba memberikan penyadaran bagi masyarakat, agar tidak serta merta menyalahkan sepenuhnya kepada pemerintah, masyarakat harus bisa mengkaji akar masalah dari mana awal kejadian bermula tuturnya.

Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup serta untuk menjamin pelaksanaan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan di Daerah Provisi

Persoalan lingkungan adalah persoalan semua, baik Pemerintah Daerah, dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya.Tutupnya.