Lina Ruslinawati Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Desa Cisaat Sukabumi
Kabupaten Sukabumi.Swara Jabbar News Com.-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Lina Ruslinawati melaksanakan kegiataan Reses III Tahun 2025=2026 yang berlangsung di Kantor Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Sukabumi. Jum’at 12 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Cisaat, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, Karang Taruna, warga Desa Cisaat.
Kehadiran anggota dewan ini menjadi momen strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, harapan, dan aspirasi mereka terkait pembangunan di wilayahnya.
Aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat Cisaat terkait perbaikan jalan, dukungan bagi pelaku UMKM, serta sektor pertanian, warga mengusulkan bantuan Alsinta bagi kelompok Tani di dsa cisaat.
Berbagai aspirasi yang disampaikan warga tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan program pembangunan dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lina juga mengingatkan adanya batasan kewenangan antara pemerintah daerah provinsi dengan kabupaten/desa, namun ia berjanji akan mendorong solusi terbaik melalui mekanisme legislasi dan pengawasan.
Berbagai aspirasi yang disampaikan warga tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan program pembangunan dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
“Kami akan bawa suara Bapak/Ibu sekalian ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Meskipun ada batasan kewenangan, kami akan pastikan setiap keluhan mendapat respons dan tindak lanjut dari dinas-dinas terkait, baik itu soal pertanian, infrastruktur irigasi, maupun perlindungan UMKM,” pungkas Lina Ruslinawati (AP)
