Komisi I DPRD Jabar Adakan Uji Kelayakan Calon Anggota KIP Jabar
BANDUNG.SJN COM,-Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat kini tengah melakukan Fit and Propertest (Uji Kepatutan dan Kelayakan) terhadap 10 orang calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar periode 2019-2023. Dari 10 nama tersebut akan diambil sebanyak 5 orang dan 5 lagi sebagai cadangan.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman, S.Ip, M.Si, ada 10 nama yang akan mengikuti Fit and Propertest, hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel). Ke 10 nama tersebut diberikan kesempatan dan peluang yang sama. Tinggal sejauh mana kesiapan dan kemampuan yang bersangkutan dalam memahami dan menyikapi semua pertanyaan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Jabar.
‘Sebelum mengkuti Fit And Propertest, seluruh calon diwajibkan menyampaikan makalah /visi-misi, untuk disampaikan ke Komisi I”, kata Bedi Budiman saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at ( 15/11-2019).
Selain menyampaikan makalah, kita juga akan mendalami latar belakang/ backround atau riwayat hidup, pekerjaan dan organiasi.
Adapun waktu pelaksanaan Fit and Propertest masing-masing calon diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan visi misi, termasuk juga menjelaskan apa yang akan dilakukan bila terpilih menjadi Komisioner KIP.
Selain itu, kita juga dalam menilai akan memperhatikan sejauh mana yang bersangkutan memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, karena mereka yang terpilih akan berhadapan untuk mengatasi permasalahan informasi, ujarnya.
Sedangkan terkait pembobotan penilian, Bedi mengatakan, antara Pimpinan dan Anggota Komisi I mempunyai hak sama, tidak ada istilah ketua memiliki bobot nilai lebih tinggi.
Nanti, setelah calon dilakukan fit and propertest langsung dinilai oleh anggota Komisi I. Setelah itu di rekapitulasi. ( dijumlahkan).
Setelah dijumlahkan nanti ketahuan siapa yang memiliki nilai tertinggi hingga terendah. Jadi ada rangking dari nilai tertinggi / Rangking 1 sampai rangking 10. Tidak lagi berdasarkan alfabet. Jadi rangking 1 sampai 5 itulah yang kita usulkan yang terpilih. Sedangkan rangking 6 sampai 10 adalah cadangan/ daftar tunggu bilamana ada PAW.
Lebih lanjut, Bedi mengatakan, setelah semua sudah mengikuti Fit and Propertest, selanjutnya Kamisi I akan mengumumkan hasilnya.
Walaupun sesungguhnya yang akan mengumumkan itu adalah Pimpinan Dewan atas nama lembaga legislatif. Namun berhubung diperkirakan akan selesainya malam dan kita tidak akan menunggu sampai Senen untuk mengumumkan kita akan meminta teman-teman pers yang akan ikut mengumumkan, dan resminya baru akan diumumkan pimpinan dewan, pada Senin tgl 18 Nopember 2019.
Hasil seleksi, kita sampaikan ke Gubernur untuk dibuatkan SK Gubernurnya. Jadi SK komisioner terpilih bukan dari Komisi Informasi Pusat, ujarnya.
Dalam kepengurusan Komisi Informasi sesuai dengan aturan hanya ada unsur Masyarakat dan Birokrasi, tidak ada unsur Akademisi dan Profesi serta tidak diharuskan ada unsur gender. Dari 10 nama hasil Tim Pansel ada 1 orang unsur Birokrasi yaitu Dedi Darmawan, SH, dan ada 3 perempuan serta 1 patahana. Berhubung dari unsur birokrasi hanaya 1 orang maka tidak ada pilihan, sedangkan dari unsur gender kita berharap hasil fit and propertest ada yang memiliki nilai terbaik, sehingga keterpilihan gender dapat mewarnai komisioner KIP. Namun, dalam penilaian akan kita lakukan secara objektivitas, kalau memang tidak layak tidak akan dipaksakan. Sedangkan terkait patahana, tidak tidak ada pertimbangan alais tidak ada nilai plus, semuanya sama, tandasnya. (dh).