Kominfo Pastikan Aplikasi PeduliLindungi Aman Dari Peretas Nasional|April 18, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus
Jubir Yuri Kembali Tekankan Enam Arahan Presiden Atasi COVID – 19 Nasional|April 18, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,-Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID – 19 Achmad Yurianto menekankan
Suka Duka Relawan Perempuan Satu-Satunya yang Jadi Supir Ambulans Nasional|April 16, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,-Ika Dewi Maharani, menjadi satu-satunya sukarelawan medis perempuan di bawah naungan
Pasien Sembuh COVID-19 Naik Pesat Jadi 548 Nasional|April 16, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,– Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan
Tiga Langkah Mitigasi Dampak Covid-19 pada Sektor Pariwisata Nasional|April 16, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,-Pandemi virus korona atau Covid-19 telah memberikan dampak kepada seluruh sektor,
Pakar BNPB Ingatkan Masker Kain Sebaiknya Dipakai Maksimal Empat Jam Nasional|April 15, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,-Pakar gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa penggunaan
Presiden Jokowi Dorong APT Ciptakan Resiliensi untuk Pandemi Covid-19 dan Penguatan Ekonomi Nasional|April 14, 2020April 14, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,-Kemampuan negara ASEAN Plus Three (APT) dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19
Update Corona 11 April 2020: Positif 3.842 Orang Nasional|April 11, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,-Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, kembali mengumumkan
Infeksi COVID-19 Telah Menyebar di 34 Provinsi di Indonesia, Total Positif Jadi 3.512 Kasus Nasional|April 10, 2020April 11, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,-Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat bahwa virus
Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN untuk Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Nasional|April 9, 2020by swara JAKARTA.SJN COM,-Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para ASN, TNI, Polri, serta