PEREMPUAN BERDAYA, KELUARGA TANGGUH, BANGSA SEJAHTERA
BANDUNG.SJN COM. – “….Ibuku, karena kalianlah kami disini. Kalian rela menahan panas, hujan, lapar, setiap tetes keringat dan air mata hanya demi kami. Terima kasih Ibu,” berikut sepenggal puisi dari seluruh anak Indonesia yang dibacakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Yohana Yembise pada Rangkaian Peringatan Hari Ibu Ke – 90, yakni Expo Usaha Kecil Menengah (UKM) Perempuan, dan Peluncuran Program “Sekoper Cinta” di Bandung, Provinsi Jawa Barat. Minggu (16/12)
Peringatan Hari Ibu (PHI) telah memasuki usia yang ke-90. Suatu usia yang cukup panjang bagi kaum perempuan untuk memperjuangkan hak-haknya, yaitu bebas dari segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan. Pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, khususnya usaha mikro dan kecil terbukti mampu menyelamatkan nasib perekonomian bangsa. Ketahanan ekonomi keluarga, yang diwujudkan oleh sinergitas peran kaum perempuan dan laki – laki juga mampu mewujudkan ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa.
“Semangat memperjuangkan peran dan kedudukan perempuan dalam pembangunan bangsa oleh para perempuan pejuang di masa lampau masih relevan untuk dipertahankan dan dipelihara dalam konteks masa kini. Saat ini, perempuan masih kerap mengalami tindak kekerasan dan kesenjangan dalam mengakses, mengelola dan memperoleh manfaat pembangunan. Hal ini terbukti, para pelaku usaha mikro dan kecil masih mengalami keterbatasan dalam menjalankan usahanya untuk mengakses program-program peningkatan ekonomi, baik yang bersumber dari pemerintah maupun kalangan swasta. Padahal, sekitar 60% usaha mikro dan kecil dikelola dan dimotori oleh kelompok perempuan dan dapat menyelamatkan Indonesia saat mengalami krisis ekonomi tahun 1998,” tutur Menteri Yohana.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga melakukan peluncuran Program “Sekoper Cinta” atau Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita – cita. “Sekoper Cinta” merupakan wadah bagi perempuan Jawa Barat untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman dan meningkatkan kualitas hidupnya, sehingga mampu memberdayakan dirinya, keluarga, dan lingkungan sekitar.
“Ada 3 masalah utama yang menjadi tantangan bagi Prov. Jawa Barat. Permasalahan tersebut di antaranya kasus perceraian yang disebabkan karena Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), stunting, dan perdagangan orang. Maka, kami melakukan peluncuran “Sekoper Cinta”. Inspirasi ini kami terapkan ke seluruh wilayah Jawa barat. Setelah berjalannya Sekolah perempuan beberapa tahun di Bogor, terbukti tingkat perceraian dan KDRT di Bogor luar biasa menurun. Dalam waktu dekat, kami juga akan meluncurkan program “Satu Desa Satu Perusahaan”, sehingga kaum perempuan dapat bekerja di perusahaan yang didirikan oleh Pemerintah Daerah dan tidak perlu bekerja ke luar kota. Hal ini sangat memungkinkan kaum perempuan bersama kaum laki-laki untuk bisa tetap mengurus dan merawat keluarganya. Semua hal tersebut dilakukan demi mewujudkan visi kami ke depan, yakni “Jabar Juara Lahir Batin”. Visi ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga berfokus pada ketahanan keluarga, karena keluarga merupakan pilar penting dalam membangun masyarakat yang sejahtera,” ujar Ridwan.
Menteri Yohana menambahkan, penyelenggaraan Expo UKM Perempuan dan peluncuran “Sekoper Cinta” dalam rangkaian kegiatan PHI ke-90 ini, perlu dipahami sebagai salah satu upaya Kemen PPPA dalam menindaklanjuti THREE ENDS, khususnya Ends yang ketiga, yaitu akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas para perempuan pelaku usaha mikro dan kecil, penting untuk dilakukan upaya penyadaran kepada berbagai pihak, terutama pada kaum laki-laki, akan peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa.
Ketahanan ekonomi keluarga hasil dari perjuangan kolektif antara perempuan dan laki – laki, Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan perguruan tinggi juga sangat memengaruhi kualitas keluarga dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yohana juga mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan Judicial Review Perkawinan Anak.
“Kita patut memberikan apresiasi kepada MK atas putusan Judicial Review Perkawinan Anak. Perkawinan Anak telah merampas hak-hak anak. Anak yang telah dinikahkan dini memiliki keterbatasan akses kesehatan dan pendidikan, yang kemudian berujung pada kemiskinan. Putusan itu dianggap sebagai upaya untuk melakukan pencegahan perkawinan anak untuk anak-anak Indonesia,” pungkas Menteri Yohana.
Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 13 Desember 2018 akhirnya membacakan putusan terhadap gugatan No.22/PUU-XV/2017 yang memohonkan pengujian Pasal 7(1) Undang – Undang Perkawinan Anak mengenai batas usia anak. MK memutuskan batas minimal usia perkawinan untuk perempuan harus dinaikkan dari sebelumnya 16 tahun.
“Kerja kolaboratif dan sinergis, untuk menjawab permasalahan perempuan dan anak, baik antara Pemerintah dengan berbagai organisasi masyarakat dan kalangan dunia usaha, adalah sebuah keharusan. Semoga Expo UKM Perempuan dan Peluncuran “Sekoper Cinta” mampu menumbuhkan kesadaran kuat kita semua, bahwa membangun kebersamaan perempuan dan laki-laki secara setara, yang dimulai dari tingkat individu dan keluarga, dapat meningkatkan kualitas keluarga, yang pada akhirnya akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan bangsa,” tutup Menteri yohana.