Parlementaria

DPRD Jabar Pelopor Dibentuknya Forum Komunikasi BK Se-Jawa Barat

BANDUNG.SJN COM. -Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat di Pasal 55 s/d 58 Tata Tartib DPRD menyatakan bahwa Badan Kehormatan bersifat tetap dan dibentuk pada  awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Tugas BK utamanya adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral Anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik DPRD. Selanjutnya, meneliti, melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD serta menyampaikan kesimpulan serta hasilnya sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. BK berwenang untuk memanggil anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukannya, sekaligus meminta keterangan pelapor, saksi dan/atau pihak terkait lainnya termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lainnya. Dalam Tata Tertib diatur mekanisme pengaduan/pelaporan pelanggaran, mekanisme penelitian dan pemeriksaan, serta prosedur penjatuhan sanksi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat Saefudin Zukhri menyebut, bahwa rencana pembentukan Forum Komunikasi Badan Kehormatan ini telah menjadi agenda yang sudah lama direncanakan oleh pihaknya.

Politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) menuturkan “Kita bersepakat akan membentuk forum silaturahmi dalam rangka saling memberikan dukungan karena kondisi BK saat ini hampir rata-rata mengalami kesulitan,” ucapnya usai memimpin jaring informasi Badan Kehormatan DPRD se-Jawa Barat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).

Ia menjelaskan, dari hasil jaring informasi tersebut menghasilkan beberapa point penting yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Setelah forum ini kita bentuk pertama kita akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait regulasi, sehingga kami mendorong kepada rekan-rekan di Badan Kehormatan di Kabupaten/Kota yang belum memiliki tata beracara untuk segera membentuk tata beracara,” katanya.

Lebih lanjut Ia pun menyatakan, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat adalah pelopor dibentuknya Forum Komunikasi Badan Kehormatan DPRD.

“Insyaallah ini (Forum BK) adalah yang pertama di Indonesia tapi bukan yang terakhir,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia berharap, dengan rencana pembentukan Forum Komunikasi Badan Kehormatan se-Jawa Barat tersebut dapat melahirkan semangat rekan-rekan Badan Anggaran DPRD di Kabupaten/Kota, dan memiliki kebanggaan sebagai anggota badan kehormatan.

“Harapan kami rekan-rekan badan kehormatan memiliki semangat serta memiliki kebanggaan diri sebagai anggota badan kehormatan, dan memiliki kesabaaran dalam menjalankan tugas untuk menjaga marwah lembaga ini,” pungkasnya, (dh)