Parlementaria

Adikarya Parlemen: Perlu Inovasi Sosialisasi Sadar Pajak

GARUT.SJN COM,– Beberapa potensi pendapatan yang terpantau di beberapa Unit Pelayanan Pajak (UPP) di Bapenda realisasinya belum maksimal.Potensi pajak yang bersumber dari wajib pajak yang tidak mendaftar ulang Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB),  Penarikan Pajak dari KTMDU belum maksimal.Perlu dilakukan langkah inovasi untuk kegiatan sosialisasi sadar pajak kepada masyarakat,” Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Jabar, Deden Galih, SH, MM, dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra Asal Dapil XV  Kabupaten Garut menuturkan  Selain pentingnya inovasi untuk sosialisasi sadar pajak, menurutnya, Bapenda Jabar di semua UPP harus membuat pemetaan mana wilayah yang tingkat sadar pajak tinggi hingga rendah.
Untuk di UPP, peta tersebut bisa dibuat sampai ke Kecamatan. Jika perlu dibuat sampai Desa/Kelurahan,”Di semua Kecamatan, diharapkan bisa membuka layanan pembayaran pajak,” ujarnya.
Untuk menopang penyelenggaraan pembangunan di berbagai sektor,  pendapatan menjadi penentu.Dengan demikian jika pendapatan yang didapat oleh pemerintah besar, sesuai melebihi target yang ditentukan,  maka pembangunan di berbagai sektor optimis akan berjalan mulus.

Pemdaprov Jabar  melalui Bapenda Jabar, telah menunjukan  kinerja  untuk meningkatkan pendapatan dimana dalam APBD Provinsi Jabar tahun 2020, telah menargetkan kenaikan pendapatan yang spectacular.Berasal data Bapenda Jabar target pendapatan di tahun 2020 mencapai Rp.5 triliun,  atau meningkat kurang lebih 60 persen jika dibandingkan tahun lalu ujarnya.

Perlu di apresiasi dengan adanya program E-Samsat Dari laporan yang diterima melalui E- Samsat,  pembangunan realisasi penerimaan pajak dari tahun 2018 mencapai Rp. 114.807.501.800 meningkat di tahun 2019 menjadi Rp.406.620.908.500.Hal ini sudah memberikan kenaikan pendapatan.

Melalui layanan itu pula, telah memberikan manfaat lain yaitu meningkatnya jumlah wajib pajak yang menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak dari 210.812 kendaraan bermotor di tahun 2018, menjadi 573.243 kendaraan bermotor di tahun 2019 ujar Deden

Harapannya,  dengan salah satu keberhasilan Penarikan Pajak ini, sumber pendapatan lain juga bisa tergarap dengan maksimal.Sebagai salah satu contoh,  untuk di Purwakarta,  penyelesaian KTMDU berdasarkan hasil peninjauan baru mencapai 38,91 persen.Dengan temuan ini, diharapkan penyelesaian KTMDU harus menjadi prioritas pungkasnya.(die)