Regional

Bupati Sumedang dan Wakil Ketua DPRD Sumedang Rakor Video Conference dengan Mendagri

SUMEDANG.SJN COM,-Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana,SE dan Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Gedung Negara, Jumat (17/4), mengikuti Rakor dalam bentuk Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RI.

Rakor diikuti 514 peserta yang terdiri dari Gubernur dan Walikota/Bupati sebanyak 453 orang, ditambah Ketua DPRD sebanyak 41 orang.

 

Pada Rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, tujuan Rakor adalah untuk membahas realokasi dan refocusing anggaran terkait Covid-19 terutama yang berkaitan dengan APBD Tahun Anggaran 2020 di samping isu-isu yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

 

Dikatakan Mendagri bahwa bulan Maret 2020 lalu Presiden sudah mengeluarkan Pimpres nomor 4 Tahun 2020, kemudian Menteri Keuangan dengan PMK Nomor 6 Tahun 2020 dan Mendagri Permendargi nomor 20 tahun 2020 yang isinya mengintruksikan realokasi dan refocusing anggaran daerah terkait penanganan Covid-19.

“Saat ini akan fokus pada 3 hal yakni pertama, untuk penanganan kesehatan. Kedua mengenai Jaringan Pengamanan Sosial (JPS). Dan ketiga untuk membantu sektor ekonomi tidak terdampak terlalu dalam, dengan stimulus-stimulus agar dunia usaha tetap hidup,” ujarnya.

 

Mendagri menambahkan, pemerintah sendiri telah melaksanakan realokasi anggaran dan refocusing namun menurutnya masih ada masalah di tiap-tiap daerah yang belum mengalokasikan atau yang jumlah alokasinya belum memadai.

Oleh karena itu, Mendagri mengeluarkan Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 dengan memberikan batas waktu selama 7 hari.

 

“Alokasi anggaran penanganan Covid-19 berjumlah Rp. 56, 57 trilyun. Alokasi ini terdiri dari 3 pos alokasi yakni penanganan kesehatan Rp. 24,10 trilyun atau 42,60 persen dari total alokasi anggaran penanganan Covid-19. Selanjutnya penanganan dampak ekonomi Rp. 7,13 trilyun atau 12,60 persen dari total alokasi anggaran penanganan Covid-19. Sisanya untuk penyediaan jaringan pengamanan sosial sebesar Rp. 25,34 trilyun atau 44,80 persen dari total alokasi anggaran Covid-19,” terangnya.

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja yang juga turut hadir mengikuti Rakor mengatakan, Pemprov Jawa Barat sangat concern dengan refocusing anggaran tersebut karena menurutnya Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yakni sekitar 50 juta penduduk.

“Dengan demikian, sudah sepantasnya bagi kami untuk menangani masalah ini dengan serius,” ucapnya.

 

Ditambahkan Sekda, dengan situasi sekarang ini Jawa Barat mempunyai beberapa strategi terkait dengan penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan yang lainnya.

“Untuk penanganan kesehatan kami mempunyai strategi edukasi dan sosialisasi. Ini menjadi penting termasuk di dalamya sosialisasi penggunaan masker untuk masyarakat,” ungkapnya.

 

Sekda juga menuturkan strategi selanjutnya adalah melakukan deteksi dini terhadap ODP dan PDP.

“Ini menjadi bagian yang sangat penting dan kami sudah paparkan dalam sistem informasi yang kita namai dengan sistem aplikasi “Pikobar”. Dari aplikasi ini bisa dilihat bagaimana Jawa Barat mengejar deteksi dini untuk kita lokalisir agar tidak meluas,” tuturnya.

 

Strategi selanjutnya adalah perawatan dimana Pemprov Jabar telah menyiapkan laboratorium kesehatan, kemudian ruang-ruang perawatan dan pengetesan Covid-19.

“Selain itu, kami juga menyiapkan strategi penanganan dampak ekonomi. Kami memberikan bantuan tunai kepada masyarakat miskin dan rentan miskin,” pungkasnya.(hms/tatang)