POLRI

Kapolres Cimahi Release Pengungkapan Kasus Narkotika Oleh Satuan Narkoba Polres Cimahi

CIMAHI.SJN COM.-Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki beserta Waka Polres Cimahi dan didampingi para PJU polres Cimahi, dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Yang dipimpin Oleh KASAT Reserse Narkoba Polres Cimahi

AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K. pada hari Senin tanggal 06 Juli 2020 melaksanakan Press Release Hasil pengungkapan kasus Narkotika dengan barang bukti yang disita antara lain jenis
– Shabu : 39,77 Gram
– Ganja Kering : 161,24 Gram
– Tanaman Ganja : 1 Pohon
– Extacy : 4 Butir
– OKT : 4.828 Butir
– Psikotropika : 16 Butir

Atas terungkapnya kasus ini kami jajaran polres cimahi sangat serius memerangi permasalahan narkoba dan narkotika di wilayah hukum Polres cimahi, dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi narkoba dan narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi, ungkap Yoris.(red)