Parlementaria

Hj. Neng Madinah Ruhiat : Pelestarian Hutan Harus Tetap Terjaga

BANDUNG.SJN COM.-Bencana itu tiap tahun sering terjadi misalnya beberapa daerah yang mengalami bencana diantaranaya di daerah Tasikmalaya serta Kabupaten Garut yang terjadi Banjir bandang beberapa waktu lalu. Bencana itu akan selalu ada karena letak geografis, pegunungan banyak tanah labil , disaat kondisi seperti itu banyak penebangan hutan, akhirnya apabila hujan besar, akhirnya tanah tidak bisa menampung air sehingga mengakibatkan longsor serta banjir . Hal ini dikatakan oleh Hj. Neng Madinah Ruhiat Anggota DPRD Komisi V  Madinah asal Daerah Pemilihan (Dapil ) 15  Kabupaten Tasikmalaya-Kota Tasikmalaya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

 

Lebih jauh Politisi Perempuan Partai Persatuan Pembanguan (PPP)  Hj. Neng Madinah Ruhiat menuturkan dengan terjadinya banjir bandang di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu mengaku sangat prihatin, untuk sekarang juga kita perlu bagaimana kedepannya jangan sampai bencana terulang lagi, di lain pihak pemerhati lingkungan terus-menerus berbicara mengenai perlunya melestarikan  lingkungan akan tetapi pembalakan hutan tetap masih terjadi serta alih fungsi hutan.

Untuk mengatasi banjir dibutuhkan Penanaman pohon di wilayah hulu dan hilir. “Penanaman dimaksimalkan di daerah yang kritis, atau ada potensi air berlebih ke daerah-daerah di hilir,”ujarnya.
Kita ketahui Hutan merupakan wilayah yang luas dan ditumbuhi oleh berbagai jenis tumbuhan sehingga memiliki daya serap karbon dioksida yang tinggi. Hutan sendiri juga merupakan pemasok oksigen paling besar di permukaan bumi. Tentunya oksigen yang dihasilkan oleh hutan akan sangat bermanfaat bagi manusia dan hewan untuk bernafas. Tidak heran kalau hutan mendapat julukan sebagai paru-paru dunia.Untuk itu Pelestarian hutan harus tetap terjaga.
Ketika hutan kita gundul, maka tidak ada akar yang menahan air dalam tanah. Akibatnya bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bisa saja sewaktu-waktu terjadi. Untuk menghindarinya, kita harus selalu melakukan reboisasi atau penanaman kembali agar hutan tetap lebat dan subur serta tidak menimbulkan dampak buruk bagi manusia atau pun lingkungan sekitar ujarnya.
Selama ini,banyak wilayah -wilayah lahan milik pribadi yang dialih fungsikan, tanpa dipikirkan dampak akibatnya seperti apa. Penanaman pohon itu kurang seimbang antara menanam dan menanen  pohon.Untuk menanam pohon dibutuhkan 5 tahun, untuk bisa ditebang untuk menjadi kayu cetak dieksport.
Menghadapi siaga kebencanaan meminta agar 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk bersiaga, karena tingkat kebencanaan di akhir tahun 2019 sampai awal tahun 2020 terus terjadi. Seperti halnya banjir besar di Jabodetabek dan sejumlah wilayah di Bandung Raya pada jelang pergantian tahun 2020 serta berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya BPBD menyediakan stock berlipat ganda atau baper stock karena bencana itu tidak terduga , jadi yang ada didaerah kadang tidak mampu mengatasi permasalahan-permasalahan saat teerjadi bencana pungkasnya.(adikarya parlemen/die)