Regional

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT DESA BARU DESA GODOG

GARUT.SJN COM.-Bertempat di Balai Desa GODOG Kecamatan karang pawitan pada Hari selasa 8/2/ 2022 mulai pukul 08. 30 WIB dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa baru Desa Godog Kabupaten Garut.

Acara ini di hadiri oleh Camat Karang Pawitan beserta jajarannya, Kapolsek beserta Anggota, Danramil beserta anggota, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Karang Pawitan beserta pengurus, Ketua Karang Taruna beserta pengurus, Ketua BUMDesa, LPMD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru.

Setelah pembukaan, pembacaan ayat suci Al Qur’an dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, Keputusan Kepala Desa godog Kecamatan Karang Pawitan Kabupaten Garut.

Nomor : 141/02/KEP/18.2009/2022 tentang Pengangkatan Kepala dusun 1, (satu) A/n. opid supriadin

Nomor : 141/2009/02/2022. KEP/ Tentang Pengangkatan Kepala dusun 2.( dua) A/n. Arni ardianti.

Acara Pengambilan Sumpah dilakukan oleh Agus komarudin selaku Kepala Desa Godog, kepada dua perangkat yang dilantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa.

Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat. dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru.

Lebih jauh Agus Komarudin selaku Kepala Desa Godog menuturkan Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai kepala dusun.1 (satu ) dan ,dusun 2 (dua).

Sementara itu Drs saefulrohman M.Si Camat Karang Pawitan dalam amanatnya menuturkan sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh bpk Kepala Desa tadi, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga di Desa Godog mampu merealisasikan jargon yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi tandasnya.

Ketua BPD Desa Godog, Andri dalam sambutannya mengatakan semoga dengan terisinya posisi kadus, pelayan publik bisa maksimal, karna semua keluhan atw masukan dari warga untuk kemajuan desa godog dan bisa lebih tersampaikan karna ada perwakilan desa di wilayah kadus. pungkas . (SUMPENA)