Pemberian Insentif Kepada Guru Ngaji, Bupati Dadang Supriatna : Sudah Dilaksanakan Sejak Jadi Kepala Desa
Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Bupati Bandung HM Dadang Supriatna memberikan perhatian terhadap para ustadz maupun ustadzah, khususnya dalam pemberian insentif ternyata sudah dilaksanakannya sejak ia menjabat Kepala Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
“Pemberian insentif kepada ustad dan ustadzah itu, sudah dilaksanakan saat saya menjabat Kepala Desa Tegalluar, namun ruang lingkupnya se-desa, jadi pemberian insentif kepada guru ngaji itu bukan ketika saya (saat ini) sudah menjadi Bupati Bandung,” demikian disampaikan Dadang Supriatna dalam keterangannya baru-baru ini.
Pemberian insentif tersebut sudah tertanam dalam hati dan sudah ada niat sejak menjadi Kepala Desa Tegalluar.
“Kenapa saya memiliki niatan itu (memberikan insentif kepada guru ngaji), karena syariatnya saya bisa seperti ini ada peran serta guru ngaji yang sudah mendidik saya,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Kang DS melihat para guru ngaji di Kabupaten Bandung kurang mendapatkan perhatian secara langsung. Mereka pun mendapatkan bantuan sifatnya sukarela, begitu juga para orang tua saat menyuruh anaknya untuk belajar mengaji atau membaca Al-Quran, jarang yang melaksanakan ijab kabul untuk menitipkan anaknya untuk dididik membaca dan memahami Al-Quran.
“Padahal, kewajiban mendidik anak-anak itu tanggung jawab orang tua, bukan guru ngaji. Itu pemahaman saya, Idealnya para orang tua secara lisan ijab kabul untuk menitipkan anaknya kepada para ustad atau ustazah untuk mendapatkan pendidikan keagamaan, hanya sebagian orang tua murid yang memperhatikan kesejahteraan para ustadz atau ustazah pada setiap bulannya,” tuturnya.
“Begitu saya menjadi Bupati Bandung, dalam rangka pembentukan karakter dan akhlak si anak, dan mewakili para orang tua di Kabupaten Bandung secara lisan untuk menitipkan anak-anak mereka kepada para ulama supaya mereka di didik di bidang keagamaan, di antaranya membaca Al-Quran, saya memberikan insentif setiap bulannya kepada para guru ngaji itu,” tuturnya.
Melalui pendidikan karakter dan akhlak, Kang DS berharap dapat mencegah prilaku anak ke perbuatan yang tidak baik, di antaranya, mencegah anak memarahi orang tuanya, selain mencegah perbuatan tidak pidana yang dilakukan anak kepada orang tuanya.
“Jika anak itu sudah melewati proses pendidikan agama, begitu beranjak remaja dan dewasa mereka diharapkan dapat memanfaatkan ilmu keagamannya dalam kehidup sehari-hari ke arah yang lebih baik,” ungkapnya. (Dian S)