Pemerintahan

Kolaborasi Jabar-BP2MI Perkuat Perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia

Bandung.Swara Jabbar Com.-Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap kolaborasi Pemda Provinsi Jabar-BP2MI terus diperkuat. Ia juga mengatakan, kolaborasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 memberikan amanat tiga dimensi pelindungan kepada PMI dan keluarganya, yaitu pelindungan ekonomi, sosial, dan pelindungan hukum. Dan tentu nota kesepakatan ini juga adalah bagian dari kelaksanaan atas perintah Undang-Undang,” ucap Benny.

“Saya berharap, kita semua, sinergi ini terjaga dan kolaborasi kita terus diperkuat,” imbuhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, Jabar Migrant Service Center dan Strategi Peningkatan Kompetensi PMI asal Jabar sudah diusulkan Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai pilot project nasional.

“Yang juga dapat diterapkan provinsi-provinsi lain di Indonesia,” ucap Taufik.

Dalam acara tersebut, Pemda Provinsi Jabar turut melepas 21 PMI asal Jabar yang akan diberangkatkan ke Jepang dan Korea Selatan untuk bekerja.

Pemda Provinsi Jabar berharap Pekerja Migran Indonesia asal Jabar dapat menggali ilmu di perantauan dan meningkatkan etos kerja, sehingga ketika kembali ke tanah air dapat berkontribusi untuk memajukan Jabar. (die)