Regional

Terkait Desa Antikorupsi, Tim KPK Verifikasi dan Observasi Dua Desa di Kabupaten Bandung

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Rommy Iman Sulaiman mengatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri pada awal tahun 2022 telah mengirimkan surat kepada seluruh Gubernur yang ada di Republik Indonesia ini.

“Dalam suratnya Ketua KPK jmeminta setiap kepala daerah untuk mengirimkan beberapa nominasi desa anti korupsi yang akan kami observasi-verifikasi,” kata Rommy dalam sesi tanya jawab dengan media usai bertemu dengan Bupati Bandung H,M.Dadang Supriatna di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, terkait pembahasan pembentukan desa antikorupsi, Selasa siang (12/4/22).

Nah hari ini Selasa, imbuh Rommy, pihaknya akan melakukan verifikasi dan observasi setelah mendapatkan dua nama desa, yaitu Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dan Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
“Semoga memang nominasi desa yang sudah diusulkan itu memenuhi kriteria dari lima indikator desa anti korupsi. Yakni pertama, penguatan tatalaksana, kedua pengawasan, ketiga kualitas barang publik, keempat partisipasi masyarakat dan kelima kearifan lokal,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan serupa ini sudah dilaksanakan sejak 2021 lalu, dengan melibatkan beberapa lembaga terkait yaitu Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pihak terkait lainnya.
“Dalam prosesnya, Kita juga tidak melupakan keterlibatan akademisi-akademisi dan para pemerhati desa,” Ungkapnya.

Sementara itu Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna mengaku merasa bersyukur atas usulan dua desa yang sudah disampaikan dan direspon oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Hari ini sudah tiba di Kabupaten Bandung, saya ucapkan selamat datang kepada Pak Rommy beserta team yang mewakili KPK untuk memverifikasi dan mengobservasi. Saya kira sudah saatnya desa-desa di Kabupaten Bandung menjalankan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi,” ujarnya.

Terutama, kata Dadang Supriatna, dalam pelaksanaan pelayanan maupun program kerja dengan menggunakan anggaran dari kabupaten, provinsi maupun pusat agar bisa dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku.
“Tentunya, di setiap desa itu ada musyawarah desa. Musyawarah desa inilah awal dari perencanaan pembangunan yang ada di desa,” katanya.

Bupati Bandung juga mengucapkan selamat bertugas kepada Rommy. Lebih lanjut, Bupati bersama-sama dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung akan mengawal Team KPK dalam pelaksanaan verifikasi dan observasi di dua desa yang sudah ditunjuk itu.

Dadang Supriatna berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kebocoran-keboroan anggaran yang dikelola oleh perangkat desa.
“Ini perlu dilakukan, semacam assesment atau pembinaan-pembinaan kepada para kepala desa. Kita juga tidak bisa memantau langsung tentang pengelolaan keuangan desa. Di mana anggaran yang digulirkan ke semua desa di Kabupaten Bandung bersumber dari tiga sumber mata anggaran” katanya.

“Dari tiga sumber tersebut, yakni Dana Desa dari APBN, Bangub dari Provinsi Jabar sebesar Rp 130 juta per desa dan dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp 334 miliar. Sehingga apabila dihitung dan ditotalkan hampir mencapai sebesar Rp 700 miliar uang yang beredar di desa,” ungkapnya.

Ia pun berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung untuk secara intensif melakukan pengawasan. “Desa kalau ada Inspektorat enggak usah takut. Justru ini akan membenahi semua sistem, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan,” pungkasnya. (Dian S)