Parlementaria

Komisi V DPRD Jabbar Adakan Dengar Pendapat Dengan Mitra Kerja.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Komisi V DPRD Jawa Barat menggelar rapat dengar pendapat  bersama  Mitra kerja Komisi V yaitu Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Bappeda, Inspektorat, perwakilan kepala sekolah MA, yang tergabung dalam Forsikmas dan KKMA Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi V, pada beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengajak semua pihak melakukan langkah-langkah konstruktif, untuk menanggulangi polemik pemenuhan bantuan hibah untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta se-Jawa Barat.
Abdul Hadi Wijayayang akrab disapa Gus Ahad ini menyebut, bahwasanya agenda RDP tersebut ialah membahas solusi kekurangan realisasi Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), MA negeri dan swasta untuk direalisasikan pada APBD Perubahan Tahun 2022.

“Setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat , pimpinan dan anggota Komisi V telah bermufakat, untuk memberikan solusi terbaik terkait polemik tersebut dengan memutuskan Pemprov Jawa Barat, harus memenuhi BPMU MA negeri dan swasta sebesar Rp. 700 ribu tanpa terkecuali,” tegas Gus Ahad, melalui keterangan resminya, Rabu (13/4/2022).

Hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut tentunya menjawab kegelisahan terkait adanya selisih dari seharusnya 239.234 siswa, sedangkan alokasi anggaran hanya tersedia hanya 142.858 atau ada selisih 96.376 siswa.

Oleh karena itu, lanjut Gus Ahad, kekurangan anggaran BPMU sekitar Rp. 67 Miliar, akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, sebagaimana yang hasil musyawarah mufakat dalam Rapat Dengar Pendapat  tersebut.

Selain itu, Gus Ahad berpesan, temuan kali ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, karena menyangkut Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022 dan rencana perubahannya. Ketika datanya terkait besaran APBD, semua pihak harus sangat hati-hati. Ini menyangkut ribuan sekolah dan madrasah, harus sama-sama saling mendukung untuk kebaikan warga Jawa Barat,” tegasnya. (die)