Pendidikan

Kadisdik Jabar Dedi Supandi Teken Kerja Sama Dana Pensiun untuk Guru P3K Dengan BJB.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Merespon adanya  aspirasi  atas adanya Perbedaan antara Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat yaitu enggak punya dana pension.

Dinas Pendidikan Jawa Barat telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bersama Bank bjb.

Perjanjian Kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi di Lounge Bank bjb, Jalan Naripan No. 12-14, Kota Bandung, Selasa (2/8/2022).

Dengan adanya kerja  sama DPLK ini, Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabar akan memiliki dana pensiun.

“Ini adalah jawaban aspirasi mereka (P3K). Perbedaan P3K dengan PNS itu enggak punya dana pensiun. Maka, kita hadirkan solusi, ini bagian persiapan mereka,” ujar Kadisdik.

Lanjut Kadisdik, secara teknis, sosialisasi program tersebut akan dilakukan oleh kantor cabang dinas pendidikan (kacadisdik). “Teknisnya berada di tata usaha cabang dinas,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Konsumer dan Ritel Bank bjb Suartini mengatakan, melalui program DPLK ini, pihaknya berusaha berperan untuk kesejahteraan P3K di Jabar. “Kami hadir untuk itu,” jelasnya.

Rencananya, sosialisasi program DPLK bagi Guru P3K Jabar ini akan dilakukan pada 4 – 9 Agustus 2022 di masing-masing kacadisdik. (die)