Parlementaria

Legislator PDIP Nia Purnakania Menilai Program Permukiman Perlu Dimaksimalkan

Bandung.Swara Jabar Com.-Rusunawa adalah singkatan dari rumah susun sederhana sewa yaitu bangunan bertingkat yang dibangun dalam satu lingkungan tempat hunian yang memiliki WC dan dapur yang menyatu, dengan cara membayar sewa tiap bulannya kepada pengelolanya.

Pembangunan dari Rusunawa bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi seluruh keluarga Indonesia, khususnya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang belum mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutun rumahnya melalui kepemilikan Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Nia Purnakania

Lebih lanjut Politisi Perempuan PDI Perjuangan Nia Purnakania menuturkan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemkab/Pemkot diakui sudah mengalokasikan program pro rakyat dengan salah satunya penguatan Infrastruktur di bidang permukiman dan perumahan.

Khusus program yang disiapkan melalui dukungan APBD Provinsi Jabar, adalah program rusunawa. Untuk itu Program rusunawa harus dimaksimalkan.

Menurut Nia, pada dasarnya rusunawa diperuntukkan untuk tempat tinggal sementara bagi mereka yang saat ini belum mempunyai tempat tinggal.

Dari pemantauan rusunawa yang berlokasi di Batujajar, KBB , perlu ada penambahan karena jumlah masyarakat yang membutuhkan yang didominasi buruh lebih besar daripada sarana yang ada.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yang dibutuhkan adanya penambahan tempat baru.Untuk penambahan tempat itu, ujar Nia kewajiban Pemerintah Provinsi menyiapkan anggaran untuk pengadaan lahan yang akan digunakan untuk rusunawa (AP)