Parlementaria

Lina Ruslinawati : Penyelesaian PMK Harus Dialokasikan APBD Perubahan Tahun 2022 Provinsi Jabar

Bandung.Swara Jabbar Com.-Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 Provinsi Jabar dalam beberapa pekan ke depan akan ditetapkan menjadi Perda. Merujuk pada rancangan awal RAPBD Provinsi Jabar Perubahan Tahun 2022, sebagaimana yang sudah diungkapkan pihak Pemerintah Provinsi Jabar dalam nota pengantar RAPBD Gubernur Jabar tahun 2022 yang menyebutkan “untuk belanja operasi mengalami kenaikan atau penambahan sebesar Rp. 1.23 triliun.

Selanjutnya, belanja operasi itu, salah satunya dialokasikan untuk program prioritas di berbagai sektor.

Sehubungan dengan hal itu, mengingat masih adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi, diperlukan adanya anggaran untuk mengantisipasi penambahan kasus PMK.

Hal ini, diungkapkan Wakil ketua Komisi II DPRD Jabar, Dra. Lina Ruslinawati, MM, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Lina, dalam keterangannya mengatakan diakui saat ini, untuk penanganan PMK telah ada atensi dari Pemerintah Pusat dalam pos anggaran BTT.

Namun, untuk mengantisipasi wabah itu, alangkah baiknya ada antisipasi dalam APBD Provinsi Jabar. Dalam Perubahan APBD Provinsi Jabar tahun 2022 ini, antisipasi PMK bisa dialokasikan dalam kegiatan rutin di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan yaitu program pengendalian kesehatan hewan. Di Program itu sangatlah tepat anggaran ditambah.

Kasus PMK, diharapkan tuntas di tahun ini sehingga produksi daging yang saat ini mencapai 1,11 juta ton tidak terjadi penurunan.

Jika kasus PMK dapat dituntaskan produksi susu yang saat ini realisasinya mencapai 283,3 ribu ton dapat ditingkatkan jumlahnya.

Menurut Lina, kejadian PMK di sektor peternakan menjadi gangguan untuk peningkatan produksi susu, mengingat kondisi eksisting dengan memperhatikan data di tahun 2021, target produksi susu sebesar Rp 372, 4 ribu ton , realisasinya baru mencapai 283,3 ribu ton (die)