Pemerintahan

Penanganan Wabah PMK, Kementan Didesak Transparan Soal Vaksin

Jakarta.Swara Jabbar Com.-Wabah PMK atau penyakit mulut dan kuku masih menjadi fokus pemerintah untuk diselesaikan. Hingga 28 Juli 2022, sebanyak 400 ribu ternak di seluruh Indonesia terinfeksi. Kerugian ekonomi mencapai Rp 9,9 triliun.

Di tengah wabah, importir daging dan vaksin mendulang cuan. Dengan alasan keadaan darurat, Kementerian Pertanian menunjuk lima importir tanpa tender untuk mendatangkan 51,8 juta dosis vaksin PMK hingga November 2022.

Dalam rapat kerja bersama Kementan, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, Kementan bersikap jujur dalam upaya menangani wabah PMK. Selain itu ia juga telah melaporkan sejumlah kejanggalan ke BPK dan meyakini akan ada temuan dalam proses penyelidikan.

“Jadi tolong jujur,” kata Sudin, Senin (26/9).

Sudin juga mempertanyakan harga beli vaksin PMK yang dilakukan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah pada tahap pertama pengadaan vaksin. Kementan dianggap bekerja sama dengan rekanan yang belum berpengalaman dalam pengadaan vaksin.

“Kemarin beli berapa dan sekarang berapa?” tanya Sudin kepada Nasrullah.

Nasrullah menjelaskan, saat pengadaan pertama harga vaksin dibeli per dosis Rp 38 ribu. Sedangkan untuk pembelian saat ini untuk vaksin yang didatangkan dari luar negeri hanya Rp 20 ribu per dosis.

“Nah, bedanya Rp 18 ribu, ya. Itu terlalu mahal. Saya juga sudah lapor ke BPK ini akan ada temuan. Terkait ini di majalah Tempo diangkat. Seorang pemain pemula bukan pemain vaksin bukan pemain alat kedokteran bukan pemain alat kesehatan, tiba-tiba dapat penugasan pengadaan sekian juta vaksin,” timpal Sudin.

Dari 5 perusahaan yang di tunjuk Kementrian Pertanian terdapat satu perusahaan yang menjadi sorotan dan di pertanyakan. Perusahaan itu adalah PT HAIS. Perusahaan yang berkantor di Jelambar, Jakarta Barat, itu menyatakan sanggup mendatangkan vaksin PMK dari Cina sebanyak 14 juta dosis.

Artinya, perusahaan akan memasok hampir sepertiga kebutuhan vaksin PMK hingga November 2022 sebanyak 51,8 juta dosis. Akta perusahaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan ruang lingkup usaha PT HAIS baru ditambahkan sebagai importir vaksin pada 8 Juni 2022. Sebelumnya, perusahaan yang berdiri pada 25 Oktober 2018 Ini eksportir buah buahan. (die)