Pemerintahan

Unit Pelaksana Teknis Kementan Siap Produksi Vaksin PMK

Surabaya.Swara Jabbar Com.-Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sedang proses pembuatan vaksin untuk Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga saat melakukan kunjungan kerja ke Pusvetma, Surabaya beberapa waktu lalu.

“Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengintruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu,” ungkap Kuntoro.

Ia katakan, dengan vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.

“Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK,” ujarnya.

Kuntoro menambahkan, vaksinasi memang menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin wabah PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan Indonesia kembali menjadi negara bebas PMK.

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964, maka Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990.

Sementara itu, Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila menjelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Bapak Menteri Pertanian menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.

Ia jelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sejatinya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Bertolak pada pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.

Lebih lanjut Edi sampaikan, seiring dengan kejadian wabah masuknya PMK, proses pengembangan produksi vaksin di Pusvetma dimulai kembali dan saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan phase ke-6.

“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21,” ungkap Edy. “Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” imbuhnya.

Kendati demikian, Edi mengatakan, pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan, Tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian. “Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” ungkap Edy.

Ia katakan, Pusvetma akan mengerahkan semua pegawai untuk bahu-membahu dalam bekerja, agar vaksin yang ditunggu oleh seluruh peternak ini dapat segera terealisasi.

“Kami optimis dengan pengalaman Indonesia sebelumnya dan kerjasama dengan para dokter hewan senior, kita akan dapat segera memproduksi vaksin PMK tersebut,” pungkasnya.(*)