Pemerintahan

Hewan Ternak 3.772.423 Telah di dapatkan Vaksin

Jakarta.Swara Jabbar C0m.-Data dari Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), yang diterima Minggu (9/10/2022) menunjukkan sebanyak 3.772.423 hewan ternak telah divaksinasi.

Data yang dihimpun hingga Sabtu (8/10/2022) tersebut menyebutkan hewan ternak di 25 provinsi dan 301 kabupaten/kota telah tertular PMK dengan jumlah sebanyak 549.545 ekor.

Jenis hewan ternak tertular PMK itu sapi (520.426 ekor), kerbau (22.890 ekor), domba (1.948 ekor), kambing (4.373 ekor) dan babi (88 ekor).

Sementara hewan ternak yang telah sembuh dari PMK sejumlah 439.188 ekor, dan belum sembuh sebanyak 88.420 ekor.

Adapun hewan ternak yang mati akibat PMK sebanyak 9.528 ekor dengan kematian sapi (9.161 ekor), kerbau (220 ekor), domba (46 ekor), dan kambing (98 ekor).

Kemudian potong bersyarat sudah dilakukan pada hewan ternak sebanyak 12.409 ekor.
Beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK. Beberapa provinsi yang masuk zona merah itu yakni Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan.

Satgas menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.

Cara mencegah PMK (sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi) antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito menyatakan penyelenggaraan kegiatan vaksinasi PMK dapat mempengaruhi ketahanan pangan secara nasional.

Wiku menuturkan dalam salah satu jurnal yang dirilis pada tahun 2021, kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan dengan baik, akan mengembalikan produktivitas dari hewan-hewan ternak yang sebelumnya telah terkena PMK atau terjangkit PMK. (*)