Pemerintahan

Virus PMK Tahan Terhadap Angin dan Kekeringan

Bandung.Swara Jabbar Com.-Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), merupakan salah satu penyakit hewan menular yang cukup menghebohkan sejak awal April 2022 silam.

Kementerian Pertanian, ahirnya menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia sejak 7 Mei 2022.

Menurut pakar virologi molekuler Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof. Dr. drh. Aris Haryanto, virus penyebab PMK dapat bertahan di luar tubuh hewan penderita selama 2 minggu. Bahkan, tahan berbulan-bulan dalam semen, epitel, kelenjar limfa, dan makanan produk asal hewan serta olahannya.

“Virus penyebab PMK juga tahan terhadap kekeringan dan angin,” ujarnya.

Prof. Aris Haryanto menjelaskan hewan penderita PMK dapat mengeluarkan virus baru selama 50 jam dan menular ke ternak lain di sekitarnya pada radius 100 km,” katanya.

Selain itu, hewan penderita bertindak sebagai carrier yang dapat bertahan selama 8 sampai 24 bulan. (*)