Pemerintahan

3.400-an Vaksin PMK Mulai Disuntikkan ke Hewan Ternak

Sukabumi.Swara Jabbar Com.-Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi mulai mendistribusikan ribuan vaksin penyakit mulut dan kuku atau PMK pada beberapa waktu lalu Penyuntikkan vaksin PMK mulai dilakukan hari ini kepada hewan ternak milik masyarakat melalui UTPD Dinas Peternakan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Hasan Basri mengatakan ada kurang lebih 3.400 dosis vaksin PMK yang didistribusikan kepada masyarakat. Targetnya, kata Hasan, tahap pertama ini selesai pada Juni hingga Juli 2022.

“Serentak di semua wilayah, masing-masing tim dari UPTD bergerak. Mudah-mudahan Juni-Juli ini selesai tahap pertama,” kata Hasan kepada

Hasan menyebut ada 15.000-an hewan ternak rakyat di Kabupaten Sukabumi yang akan divaksin PMK. Sehingga, seluruh vaksinasi direncanakan selesai akhir 2022. Tahap pertama, penyuntikkan dilakukan kepada sapi perah, sapi potong, dan kerbau. Sedangkan untuk domba belum dilakukan.

Hasan juga mengimbau masyarakat khususnya para peternak, jangan dulu mengambil hewan dari luar Sukabumi, terutama menjelang Idul Adha. Namun jika memang diharuskan, Hasan mensyaratkan hewan ternak tersebut telah dilengkapi surat keterangan sehat dari daerah asal pengiriman.

“Karena memang penyebarannya luar biasa cepat, sehingga diimbau jangan dulu mengambil sapi atau hewan ternak dari luar,” kata dia.

Berdasarkan data Dinas Peternakan, dari awal kasus pertama pada 18 Mei 2022 hingga 23 Juni 2022, total ada 351 kasus PMK di Kabupaten Sukabumi. Ratusan kasus PMK ini diduga berasal dari hewan kiriman luar daerah kemudian menular ke ternak lokal.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina sebelumnya mengatakan Kabupaten Sukabumi telah mendapat jatah vaksin PMK sebanyak 3.400 dosis dari pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat.

Menurut Dedah, vaksin PMK ini dikhususkan bagi peternak rakyat karena perusahaan sudah mengajukan vaksinasi mandiri. Ia memastikan vaksin PMK hanya bagi hewan ternak seperti sapi dan kerbau yang belum terpapar. “Kalau yang sudah terpapar vaksinasinya nanti setelah enam bulan dari sembuh,” kata dia.(*)