Pemerintahan

Tekan PMK, Optimalkan Tujuh Posko

Bogor.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) mengoptimalkan tujuh posko untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Ini kita lakukan agar semua bergerak cepat menangani PMK ini,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Rabu.

Tujuh posko tersebut berada di kantor Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakanmadang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga.

Selain itu, Pemkab Bogor juga membuka hotline atau saluran telepon kewaspadaan mengenai kasus PMK dengan nomor 081286443517.

“Silakan masyarakat yang menemukan indikasi ternaknya terpapar PMK melapor ke petugas dan posko-posko yang sudah disediakan. Virus ini harus ditangani segera karena penularannya begitu cepat,” ujarnya.

Iwan menyebutkan, Pemkab Bogor mencatat sebanyak 13 ekor sapi perah mati karena PMK, terdiri dari 2 induk dan 11 anak. Kemudian, ada 17 ekor sapi perah lainnya yang terpaksa dipotong agar bisa dikonsumsi sebelum mati karena menderita PMK.

Pemkab Bogor mencatat, hingga 10 Juni 2022, ada sebanyak 753 ekor hewan ternak yang terkena PMK, terdiri dari 524 sapi perah dan 229 sapi potong. Kemudian, ada sebanyak 182 ekor hewan ternak yang berhasil sembuh, terdiri dari 39 sapi perah dan 143 sapi potong.

Sebanyak 475 ekor hewan ternak yang terpapar PMK, kini dalam proses pengobatan, terdiri dari 455 sapi perah dan 19 sapi potong.

Ia mengaku sudah mengusulkan penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) anggaran daerah sekitar Rp551 juta untuk keperluan operasional dan obat-obatan hewan ternak.

“Untuk menguatkan sektor lain agar bergerak, kita minta BPKAD untuk permohonan BTT yang akan dikucurkan untuk bantuan obat kepada seluruh peternak terdampak,” kata Iwan.

Sementara, Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Otje Subagja mengatakan bahwa untuk memperkuat tim penanganan kasus PMK, Satgas PMK kini ditingkatkan dari Satgas PMK Dinas menjadi Satgas Penanganan PMK Kabupaten Bogor.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan IPB terkait bantuan pengobatan bagi hewan yang terpapar PMK, edukasi, dan healing psikis peternak, serta bantuan pengecekan hewan-hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha.

“Kita butuh kerjasama yang baik dan terpadu dalam proses mengatasi dan penanganan penyakit PMK di Kabupaten Bogor ini. Kami juga ajak semua masyarakat untuk peran aktif dalam penanganan PMK ini,” kata Otje. (*)