Pemerintahan

Peternak Batasi Ternak dari Daerah Rawan PMK

Bogor.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengimbau peternak untuk membatasi pasokan hewan ternak dari daerah yang sedang rawan wabah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Sehubungan dengan wabah (PMK) di Jawa Timur serta dugaan kasus di Aceh, maka dalam rangka kewaspadaan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya penyakit tersebut ke wilayah Kabupaten Bogor, perlu dilakukan tindakan pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyakit PMK,” ungkap Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Bogor.

Menurutnya, Pemkab Bogor meminta masyarakat agar tidak memasukkan hewan ternak dari daerah yang sedang terjangkit dengan penyakit menular sampai dengan penyakit tersebut dikatakan sudah mereda.

Pemkab Bogor juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan sejumlah hal untuk mencegah masuknya penyakit tersebut ke Kabupaten Bogor.

“Jika memasukkan hewan atau ternak dari luar wilayah Kabupaten Bogor, harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan penanggungjawab di daerah asal ternak,” ujarnya.

Iwan menyebutkan, khusus untuk kawasan sapi perah, disarankan untuk sementara waktu tidak memasukkan ternak dari daerah manapun, serta meminimalisasi penampungan hewan kurban di kawasan sapi perah agar dapat meminimalisasi risiko penularan penyakit

Selain itu, menurutnya penerapan bioscurity juga penting dilakukan, seperti meningkatkan sanitasi kandang, peralatan dan bahan lain (pembersihan dan disinfektan), melaksanakan tindakan karantina (memisahkan di kandang khusus) bagi ternak yang baru didatangkan dari luar daerah, serta dengan isolasi ternak yang sakit.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan pakan limbah restoran dan hotel atau sisa limbah dari pelabuhan atau bandara. Menurutnya, hewan ternak harus diberikan pakan yang baik dan vitamin secara rutin.

“Juga melaporkan segera apabila menemukan hewan/ternak yang sakit ke petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor,” kata Iwan.( *)