Pemerintahan

Apresiasi Penanganan PMK di Kabupaten Sumedang

Sumedang.Swara Jabbar Com.-Dalam rangka penyelesaian kasus PMK di Kabupaten Sumedang, saat ini sudah menunjukkan kemajuan. Pasalnya perdagangan hewan ternak terutama jenis hewan ternak sapi sudah kembali dibuka secara normal.

Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang, Heri Ukasah Sulaeman dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Hal yang saat ini sudah terpantau penjualan hewan ternak sudah dilaksanakan di satu titik yaitu di Pasar Tanjungsari. Dengan penetapan satu lokasi ini, memudahkan pengawasan kondisi kesehatan hewan ternak.

Dalam kondisi normal penjualan hewan ternak, dengan target hewan ternak tetap sehat dan tentunya tak terjangkit PMK, keluar-masuk hewan di pasar itu akan diawasi ketat .

Dengan demikian, petugas kesehatan hewan harus terus dimaksimalkan untuk secara kontinu melakukan pengawasan.

Pengawasan yang optimal, diharapkan mampu mensinergikan pengembangan sektor peternakan untuk mendukung penguatan ekonomi di daerah.

Bagi pihak legislatif Jabar, ujar Heri penguatan pencegahan PMK merupakan bagian dari program rutin yaitu pengendalian kesehatan hewan (*)