Pemerintahan

Skema Penanganan PMK Pada Hewan Ternak

Bogor.Swara Jabbar Com.-Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membuat skema penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan menahan distribusi serta membentuk satuan tugas (Satgas) Idul Adha 1443 Hijriah.

“Sudah ada langkah-langkah cepat, nanti akan ada pelarangan ya sampai tanggal tertentu, tidak boleh ada hewan yang keluar masuk dulu hingga Idul Adha,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Jumat.

Bima mengatakan pembentukan Satgas terkait PMK akan memaksimalkan ketersediaan logistik yang diperlukan dalam merawat sapi yang terkena penyakit tersebut maupun untuk kesiapan memisahkan sapi sehat.

Satgas mempermudah karena menjadi kanal dalam distribusi obat-obatan bagi sapi yang sakit, memastikan kunjungan dokter dan lain-lain.

Satgas terkait PMK, kata Bima, akan membantu sosialisasi pencegahan dan penanganan penyakit secara terukur, agar masyarakat juga mendapatkan informasi yang cukup.

Menurut data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, temuan pada tujuh sapi yang dinyatakan positif PMK menurut pengumuman DKPP pada Selasa, (7/6) kini telah meluas kepada 40 sapi yang mulai bergejala.

Sebanyak tujuh sapi yang lebih dulu terkena PMK itu kini dalam proses pemulihan dan puluhan sisanya masih menunggu hasil tes di laboratorium.

PMK merupakan penyakit yang disebabkan virus kepada hewan berkuku belah. Hewan yang mengalami PMK berciri-ciri mengeluarkan liur, suhu badan yang tinggi dan terdapat koreng di antara kukunya.

Ketua Satgas Pengendalian PMK IPB yang juga Dekan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut tersebut, Prof Deni Noviana mengatakan tingkat kesembuhan hewan yang terkena penyakit tersebut lebih tinggi dari yang mati, yakni sekitar 95 persen.

Daging sapi, kambing atau domba yang terkena PMK aman dikonsumsi masyarakat, karena penyakit itu tidak menular kepada manusia.

Meskipun, masyarakat tetap diimbau merebus daging minimal 30 menit agar benar-benar aman.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) RPH Terpadu DKPP Kota Bogor Didong Suherbi menyampaikan upaya pencegahan maupun penanganan yang dilakukan pemerintah sudah cukup ketat.

Menurut Didong, titik cegat mobil pembawa hewan di lima titik perbatasan dengan bekerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bogor Kota juga terus memantau lalu lalang distribusi sapi, kambing dan domba.

“Pengawasan juga terus dilakukan. Tidak mudah bisa masuk dan keluar sekarang mobil pembawa hewan. Harus benar-benar menunjukkan surat keterangan yang menyatakan hewan sehat,” katanya. (*)