Kemudian, perhatikan sanitasi dan biosecutity, menjaga kebersihan kandang secara lebih intensif serta melarang kedatangan orang yang tidak berkepentingan. Disinfeksi, membersihkan atau menyemprot kandang yang terkontaminasi dengan disinfektan.

“Terakhir lakukan pemusnahan bangkai dan limbah. Bangkai, sampah dan semua produk hewan yang sudah terkontaminasi wajib dikubur atau dibakar,” tandasnya.

PMK kembali menjangkiti hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia. Penyakit tersebut diketahui menyerang hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Widyati mengungkapkan ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK, di antaranya hewan mengalami panas tinggi sekitar 39-41° C, hipersalivasi atau saliva terlihat menggantung, dan air liur berbusa di lantai kandang. (*)