Pemerintahan

Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi Berikan Santunan Kematian, Untuk Ringankan Beban Masyarakat.

Cimahi.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Kota Cimahi bersama BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek Cimabi menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia. Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan bermanfaat untuk kehidupannya.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan bersama  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi dan Camat Cimahi Selatan-Lurah Cibeber-Lurah Melong beserta jajaran. Santunan diberikan kepada ahli waris anggota Linmas atas nama Toni Rukmana di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan dan ahli waris Ketua RT di Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan atas nama Nanang Sutisna.
Pj. Wali kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, S.Si.,M.M., mengungkapkan, Pemerintah kota Cimahi melalui BPJS kesehatan memberikan uang santunan kepada ahli waris anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia.
“Santunan kematian ini merupakan program pemerintah kota Cimahi yang pada kaitannya bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia,” ujarnya.
Dana santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan sebesar Rp 42 juta. “Kita sudah serahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan tentunya mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris atau keluarganya,” Tambahnya
Jajaran RT/RW dan Linmas telah didaftarkan oleh Pemkot Cimahi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikdik berharap, program BPJS Ketenagakerjaan ini kedepan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Cimahi.
“Program ini harapannya tentu saja menjadi bukti bahwa pemerintah kota memberikan atensi kepada pihak-pihak yang memang telah memberikan kinerja terbaik dan berdedikasi loyalitas untuk masyarakat Kota Cimahi. Dan InsyaAllah akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Cimahi,” tuturnya.**